Berita Konawe

Tertangkap Basah Curi Rokok dan Uang, Pemuda di Konawe Sulawesi Tenggara Jadi Bulan-bulanan Warga

A (22) diamankan polisi setelah menjadi bulan-bulanan warga Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (2/11/2025).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
MALING DIAMUK WARGA - Seorang pemuda inisial A (22) diamankan polisi setelah menjadi bulan-bulanan warga Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Warga Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini, tertangkap basah saat melancarkan aksi pencurian disalah satu kios, Minggu (2/11/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda inisial A (22) diamankan polisi setelah menjadi bulan-bulanan warga Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Warga Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini, tertangkap basah saat melancarkan aksi pencurian disalah satu kios, Minggu (2/11/2025).

Insiden penganiayaan terhadap pelaku pencurian ini terjadi pada Minggu siang, sekitar pukul 11.30 Wita, di rumah warga Desa Wawohine, Adi.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika A (22), pekerja serabutan, menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

Namun, aksinya mengambil rokok dan uang kepergok oleh pemilik kios.

Baca juga: Detik-detik Kawanan Maling Gagal Curi Motor di Indekos Padaleu Kambu Kendari Terekam Kamera CCTV

"Pemilik kios kemudian berteriak dan mengundang perhatian warga yang lain," ujarnya, Minggu (2/10/2025).

Mereka pun mendatangi A hingga menjadi bulan-bulanan kemarahan warga.

Ditambah lagi beberapa warga merasa kesal karena beberapa kali menjadi korban pencurian.

Warga mengaku sudah sering kehilangan barang, uang, dan ponsel akibat kemalingan.

Kekesalan warga semakin beralasan ketika melihat kendaraan bermotor yang digunakan pelaku.

Baca juga: Pria Meninggal Dunia Tersengat Listrik saat Curi Kabel di Morosi Konawe Sulawesi Tenggara

"Motor Honda Beat Street warna hitam dengan helm merah muda (pink) yang digunakan A disebut-sebut warga sebagai ciri-ciri kendaraan yang sudah lama diincar," jelasnya.

Kata AKP Taufik, motor yang digunakan A juga menjadi korban kemarahan warga.

"Anggota kemudian turun ke lokasi dan mengamankan A," tuturnya.

Saat ini, A sudah diamankan di Mako Kepolisian Sektor atau Polsek Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Jarak Desa Wawohine dengan Desa Roraya sekira 143,7 kilometer (km), waktu tempuh 3 jam 19 menit berkendara motor dan motor. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved