Berita Buton Tengah

ASN Kesbangpol Buton Tengah Jadi Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Paskibra Usai Terjaring OTT Polisi

Kepolisian Resor Buton Tengah menetapkan Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), LMJ (53) sebagai tersangka korupsi.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
TERSANGKA KORUPSI DITAHAN - Kepolisian Resor Buton Tengah (Polres Buteng) menetapkan Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), LMJ (53) sebagai tersangka korupsi. LMJ diduga menyalahgunakan anggaran konsumsi pasukan pengibar bendara atau paskibra pada tahun 2025. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Buton Tengah (Polres Buteng) menetapkan Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), LMJ (53) sebagai tersangka korupsi.

LMJ diduga menyalahgunakan anggaran konsumsi pasukan pengibar bendara atau paskibra pada tahun 2025.

Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buteng melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (3/9/2025) menyusul laporan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, mengatakan pihaknya bergerak cepat menanggapi laporan publik terkait penyimpangan anggaran.

​Dalam operasi senyap, Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diamankan dengan barang bukti berupa uang tunai Rp59 juta yang diduga hasil pungutan liar (pungli).

Baca juga: Kejari Konawe Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Konawe Kepulauan, 1 Ditahan

Kata AKP Busrol, sejumlah saksi, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi, telah dimintai keterangan.

Mereka mengaku dirugikan atas praktik korupsi yang dilakukan tersangka LMJ.

Hasil penyelidikan menemukan total anggaran untuk kegiatan paskibra 2025 mencapai Rp700 juta.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk makan dan minum saja sebesar Rp196 juta.

Namun, LMJ diduga menyalahgunakan dana sebesar Rp59 juta untuk kepentingan pribadi, jauh dari peruntukkan sebenarnya.

Baca juga: ASN Kesbangpol Buton Tengah Kena OTT Polisi Diduga Minta Fee Rp59 Juta di Dana Konsumsi Paskibra

“LMJ telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka korupsi setelah ditemukan bukti penyalahgunaan anggaran,” ujar AKP Busrol Kamal, Minggu (7/9/2025).

​Saat ini, LMJ telah ditahan di Polres Buton Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

LMJ dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang memiliki ancaman hukuman berat, maksimal 15 tahun penjara.

Buton Tengah atau disingkat Buteng, ibu kotanya berada di Labungkari, Kecamatan Lakudo.

Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Buton, salah satunya karena permasalahan akses.

Baca juga: Kasus OTT ASN Kesbangpol Buton Tengah Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi

Lantaran seluruh wilayah Buton Tengah tidak berada di Pulau Buton, melainkan di Pulau Muna.

Jarak Buteng dengan Raha, ibu kota Kabupaten Muna sekira 98 kilometer (km), waktu tempuh 2 jam 8 menit berkendara. (*)

(TribunnewwsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved