Berita Buton Tengah
Kasus OTT ASN Kesbangpol Buton Tengah Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Sudah Periksa Lima Saksi
olres Buton Tengah (Buteng) berhasil mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) setelah melakukan OTT yang diduga dilakukan ASN Kesbangpol.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kepolisian Resor atau Polres Buton Tengah (Buteng) berhasil mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah.
Dalam operasi tersebut yang dilakukan pada Rabu (3/9/2025), polisi menyita uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga sebagai permintaan dari ASN Kesbangpol.
Uang tersebut dari dana konsumsi Paskibra pada Agustus 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di instansi pemerintahan tersebut.
Uang yang diamankan ditemukan tersimpan di dalam bagasi sepeda motor milik terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal mengungkapkan kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Hari ini, kami juga menjadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata AKP Busrol Kamal, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: ASN Kesbangpol Buton Tengah Kena OTT Polisi Diduga Minta Fee Rp59 Juta di Dana Konsumsi Paskibra
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan atau mengetahui perkara tersebut.
Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat sebelum menetapkan status tersangka.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau hingga adanya penetapan tersangka dan proses persidangan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol mengatakan anggaran Paskibraka 2025 untuk Kabupaten Buton Tengah sebanyak Rp700 juta.
“Untuk tangkap tangan ini fokus pada satu item yakni makan dan minum, dengan anggaran Rp196 juta, dengan tangkap tangan yang dilakukan ditemukan Rp59 juta lebih,” bebernya, Sabtu (6/9/2025).
Kata dia, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi.
Terduga pelaku LMJ saat pemeriksaan tidak menampik soal fee tersebut.
Ia mengungkap aktivitas itu sepengetahuan Kepala Kesbangpol Buton Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Uang-dalam-kantong-hitam-yang-menjadi-barang-bukti-saat-ASN-Kesbangpol-Buton-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.