Bea Cukai Kendari
Bea Cukai Kendari Jemput Bola 'Keliling' Catat Penerimaan Negara Rp118,1 Miliar hingga Mei 2025
Bea Cukai Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat penerimaan negara sebesar Rp118,1 miliar hingga akhir Mei 2025.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bea Cukai Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat penerimaan negara sebesar Rp118,1 miliar hingga akhir Mei 2025.
Angka ini setara dengan 80,96 persen dari target tahunan, menjadi bukti konkret atas kinerja optimal yang ditunjukkan seluruh jajaran.
Dalam mengamankan penerimaan negara melalui pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, dengan kontribusi dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp301,6 triliun.
Penerimaan yang dihimpun Bea Cukai Kendari sebagian besar berasal dari bea masuk, sebesar Rp115,89 miliar.
Disusul denda administrasi bea masuk Rp1,56 miliar, denda cukai Rp0,65 miliar, dan pendapatan pabean lainnya senilai Rp5,47 juta.
Capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan Bea Cukai Kendari sebagai revenue collector, tetapi juga menunjukkan efektivitas strategi pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten dan terukur.
Baca juga: Bea Cukai Kendari Sultra Bagikan Tips Hindari Modus Penipuan Bayar Biaya Registrasi IMEI Lewat QRIS
Lebih dari sekadar institusi pemungut penerimaan, Bea Cukai Kendari menjalankan peran strategis sebagai fasilitator perdagangan (trade facilitator), pendukung industri (industrial assistance), dan pelindung masyarakat (community protector).
Peran ini dijalankan melalui percepatan pelayanan ekspor-impor, pemberian fasilitas fiskal kepada industri berorientasi ekspor.
Serta pengawasan barang-barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengancam masyarakat, juga perekonomian nasional.
Salah satu inovasi unggulan yang dijalankan Bea Cukai Kendari adalah program "Bea Cukai Keliling".
Inisiatif jemput bola yang bertujuan untuk mendorong potensi ekspor daerah, khususnya di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.
Program ini tidak hanya menyasar peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui identifikasi langsung potensi komoditas unggulan di wilayah kerja.
Hingga saat ini, koordinasi aktif telah dilakukan bersama Pemerintah Daerah Muna dan Pemerintah Daerah Bombana.
Baca juga: Bea Cukai Kendari Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Sulawesi Tenggara, Kerugian Negara Capai Rp1,4 Miliar
Sebagai langkah konkret untuk memfasilitasi pelaku usaha lokal agar dapat menembus pasar ekspor.
| Bea Cukai Kendari Sultra Bagikan Tips Hindari Modus Penipuan Bayar Biaya Registrasi IMEI Lewat QRIS |
|
|---|
| Bea Cukai Kendari Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Sulawesi Tenggara, Kerugian Negara Capai Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| Bea Cukai Kendari Musnakan 2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 487 Liter Minuman Keras Tanpa Cukai |
|
|---|
| 50 Karton Rokok Ilegal Ditemukan Bea Cukai Kendari Dalam Kontainer di Bungkutoko Abeli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kantor-Pengawasan-dan-Pelayanan-Bea-Cukai-Kendari-Sulawesi-Tenggara.jpg)