Pemprov Sultra 2025
Gubernur Sultra Ingatkan ASN Hindari Korupsi, Bisa Cemarkan Nama Keluarga, Picu Sanksi Sosial Berat
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhi praktik korupsi.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhi praktik korupsi.
Pesan itu disampaikan ASR, sapaan akrab Gubernur Sultra, usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 11–13 November 2025, itu dilaksanakan di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Peserta bimtek merupakan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama istri masing-masing.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan, kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan keluarga pejabat dan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Menurutnya, korupsi tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga dapat mencemarkan nama baik keluarga dan memunculkan sanksi sosial yang berat di masyarakat.
“Kalau sampai terjadi penindakan, yang paling berat itu bukan hukumannya, tapi rasa malu yang ditanggung keluarga. Sanksi sosial itu jauh lebih menyakitkan,” ujar Andi Sumangerukka.
Baca juga: 150 Pengusaha Mikro di Sulawesi Tenggara Dapat Bantuan Usaha Rp2 Juta Program Mantu Gubernur ASR
Ia menyampaikan, upaya pencegahan korupsi sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga.
Sebab, keluarga merupakan fondasi penting dalam membentuk kejujuran dan integritas pribadi seorang pejabat.
“Pencegahan harus dimulai dari rumah. Kalau keluarga sudah memahami bahaya korupsi, mereka bisa saling mengingatkan. Integritas pribadi sangat berkaitan dengan integritas keluarga,” tuturnya.
Purnawirawan TNI itu menyebut, hasil bimtek ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi akan diteruskan hingga ke kabupaten dan kota.
Ia juga mengajak seluruh pejabat di Sultra untuk menumbuhkan kesadaran pribadi dan menjaga nama baik keluarga dengan menjauhi korupsi.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, mengatakan bimtek ini digelar untuk memperkuat peran keluarga dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Menurutnya, keluarga dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga pasangan yang memiliki jabatan publik agar tidak tergoda melakukan korupsi.
Baca juga: Gubernur ASR Bangun Fasilitas Pendukung untuk TPI Sodohoa Kendari, Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat
“Kami mengajak peserta memahami apa itu korupsi dan bagaimana mencegahnya mulai dari lingkungan keluarga. Karena keluarga berperan penting dalam menjaga pasangan agar tetap berkata tidak pada korupsi,” ujar Friesmount.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Gubernur-Sultra-Ingatkan-ASN-Hindari-Korupsi-Bisa-Cemarkan-Nama-Keluarga-Picu-Sanksi-Sosial.jpg)