Bea Cukai Kendari
Bea Cukai Kendari Jemput Bola 'Keliling' Catat Penerimaan Negara Rp118,1 Miliar hingga Mei 2025
Bea Cukai Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat penerimaan negara sebesar Rp118,1 miliar hingga akhir Mei 2025.
Editor:
Amelda Devi Indriyani
Bea Cukai Kendari
BEA CUKAI KENDARI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kendari, Jalan Konggoasa, Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Bea Cukai Kendari mencatat penerimaan negara sebesar Rp118,1 miliar hingga akhir Mei 2025
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Tonny Riduan P Simorangkir, menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara semangat pelayanan dan pengawasan yang berjalan seimbang.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui fungsi-fungsi strategis Bea Cukai, tidak hanya dari sisi penerimaan, tetapi juga melalui fasilitasi dan perlindungan masyarakat,” ujar Tonny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/6/2025).
Dengan sisa waktu tujuh bulan ke depan, optimisme untuk mencapai bahkan melampaui target penerimaan semakin kuat.
Bea Cukai Kendari akan terus menjaga momentum ini dengan semangat kolaboratif dan inovatif dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.(*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
Baca Juga
| Bea Cukai Kendari Sultra Bagikan Tips Hindari Modus Penipuan Bayar Biaya Registrasi IMEI Lewat QRIS |
|
|---|
| Bea Cukai Kendari Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Sulawesi Tenggara, Kerugian Negara Capai Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| Bea Cukai Kendari Musnakan 2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 487 Liter Minuman Keras Tanpa Cukai |
|
|---|
| 50 Karton Rokok Ilegal Ditemukan Bea Cukai Kendari Dalam Kontainer di Bungkutoko Abeli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kantor-Pengawasan-dan-Pelayanan-Bea-Cukai-Kendari-Sulawesi-Tenggara.jpg)