Kamis, 7 Mei 2026

OPINI

OPINI: Dominus Litis dan Kewenangan Penegak Hukum

Koordinasi antar lembaga negara khususnya penegak hukum masih menjadi pekerjaan rumah terbesar pemerintahan sekarang dalam hal reformasi hukum.

Tayang:
zoom-inlihat foto OPINI: Dominus Litis dan Kewenangan Penegak Hukum
Istimewa
ADVOKAT : La Ode Muhram Naadu, seorang Advokat. Memberikan opini terkait Dominus Litis dan Kewenangan Penegak Hukum 

Kedua, pengawasan yang lebih ketat. Yakni membentuk lembaga pengawas independen yang bertugas memantau kinerja penuntut umum dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.

Ketiga, pengakuan terhadap gugatan pidana oleh masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan memperkenalkan mekanisme citizen lawsuit atau gugatan pidana oleh masyarakat untuk kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik, seperti korupsi atau pelanggaran HAM.

Baca juga: OPINI Ergonomi dan Postur Tubuh: Perspektif Etik Dalam Mencegah Cedera di Lingkungan Tambang

Keempat, transparansi dalam proses penuntutan. Hal ini dilakukan dengan mewajibkan penuntut umum untuk memberikan alasan yang jelas dan terbuka atas keputusan untuk tidak melanjutkan suatu kasus. Sifatnya harus aksesibel. Hal ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Kelima, mengenai keseimbangan kewenangan. Hal ini dilakukan dengan membatasi kewenangan penuntut umum dengan memberikan ruang bagi lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga khusus, untuk mengambil alih kasus-kasus tertentu.

Untuk memperbaiki RKUHP dan Revisi UU Kejaksaan, perlu dilakukan reformasi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk korban dan masyarakat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penuntutan.

Tidak boleh ada potensi disharmonisasi antar penegak hukum. Kita semua berharap bahwa RKUHP dapat menjadi instrumen hukum yang lebih adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

(TribunnewsSultra.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved