Pilkada Sulawesi Tenggara

Kuasa Hukum Yusran-Hamsinah Minta Gugatan Soal Calon Wakil Independen Pilkada Baubau Ditolak MK

Kuasa hukum Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu, menanggapi perkara pergantian calon wakil independen pasangan nomor urut 2 di Pilkada Baubau

Kanal YouTube Mahkamah Konstitusi
Kuasa hukum Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu, Muhammad Nursal sebut penyelesaian mengenai pergantian wakil calon Independen pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Baubau 2024 seharusnya diselesaikan di Bawaslu serta diteruskan ke PTUN. Pihakanya juga meminta gugatan seluruhnya ditolak. 

Kemudian memerintahkan KPU Kota Baubau untuk memverifikasi ulang terhadap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau nomor urut 2 atas nama La Ode Muhammad Apriyadi.

Pula memerintahkan KPU Kota Baubau melakukan pemungutan suara ulang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau tahun 2024 dalam waktu selambat-lambatnya 2 bulan setelah putusan MK ditetapkan.

Dengan melibatkan pasangan nomor urut 1 yakni La Ode Ahmad Monianse dan Ida Fitri Halili, nomor urut 2 Yulia Rahman dan La Ode Muhammad Apriyadi.

Baca juga: RESMI Jadwal Pelantikan 6 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, Kolaka, Mubar

Kemudia nomor urut 3 yakni Haji Yusran Fahim dan Wa Oda Hamsinah Bolu, nomor urut 4 La Ode Mustari dan H.Zahari, serta nomor urut 5 Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin.

Untuk diketahui, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terdapat lima pasang calon berpartisipasi yang dalam keputusan KPU Kota Baubau No.518 tentang penetapan Hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau menyatakan pasangan Nomor Urut 3 Haji Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu unggul dengan perolehan suara 31.966 suara sah.

Diikuti oleh Pasangan norut 2 Yulia Rahman dan Muhammad Ridwan sebanyak 24.270 suara sah, norut 1 La Ode Ahmad Minianse dan Ida Fitri Halili sebanyak 11.007, norut 4 La Ode Mustari dan H.Zahari sebanyak 8.384 dan Nur Ari Raharja-La Ode Yasin sebanyak 6.043.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved