Berita Konawe
Rekomendasi DPRD Soal Protes Honorer Tak Aktif Lolos Seleksi PPPK 2024 di Konawe Sulawesi Tenggara
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dan ratusan honorer aktif, Senin (6/1/2025).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dan ratusan honorer aktif, Senin (6/1/2025).
RDP menanggapi aksi protes hasil pengumuman seleksi PPPK tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Salah seorang perwakilan forum honorer aktif, Andriyadi, mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK disinyalir terdapat permainan.
Dalam hal ini pemberian surat keterangan aktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan kepada honorer yang tidak aktif.
“Kami menemukan ada permasalahan setiap instansi dalam perekrutan ini, honorer yang sudah lama tidak aktif, entah di mana dia kerja, bahkan sudah ada yang bekerja di swasta, tapi kembali dan bisa mengunggah surat keterangan aktif dan bertugas," jelas Andriyadi.
Baca juga: 44 Honorer Satpol PP Datangi DPRD Konawe Selatan, Keluhkan yang Lulus PPPK 2024 Bukan Pegawai Honor
Lebih lanjut, Andriyadi mengungkapkan kejanggalan data yang ditemukan dari 400 sampel data peserta lolos PPPK, ditemukan 148 data yang tidak memenuhi syarat.
“Kami temukan yang bersangkutan sudah lama tidak aktif, mungkin mereka pernah aktif dalam artian mereka terdata di THK2 pada saat pendataan tahun 2025. Tapi selanjutnya mereka tidak terdaftar di database honorer tahun 2022,” jelasnya.
“Sedangkan yang mau diangkat ini kan SK tahun 2022. Tiba-tiba mereka lolos sebagai R2L, setelah kami cross-check di database honorer Kabupaten Konawe tahun 2022 mereka tidak terdata di situ,” tambahnya.
Olehnya itu, dalam RDP ini, Andriyadi menawarkan untuk dilakukan verifikasi ulang kepada 2.282 peserta yang lolos, dengan menambahkan beberapa dokumen tambahan antara lain slip gaji, absensi dan SK yang ditandatangani oleh pimpinan OPD masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang juga selaku Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo menekankan, tidak ada intervensi terkait penilaian seleksi maupun pengadaan database, yang sudah merupakan sistem langsung dari BKN.
Baca juga: Ribut Soal Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK 2024 Muna Sulawesi Tenggara, Sekda Minta Kumpul Bukti
“Saya jamin bahwa database ini bukan kami yang otak atik. Satu orang pun tidak ada kita intervensi, itu bukan ranah kami, karena dalam pendaftaran mereka daftar akun sendiri, dan langsung difoto pada saat itu,” ujarnya.
“Ranah kami hanya melakukan verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Panselda di dalamnya ada juga beberapa OPD ada Satpol, Dinas Perhubungan dan Sekretariat DPRD,” jelasnya menambahkan.
Ia mengatakan, verifikasi yang dimaksud adalah terkait dokumen pengalaman kerja minimal dua tahun, surat keterangan aktif bekerja kemudian dokumen-dokumen standar lainnya.
“Setelah diverifikasi langsung dikirim ke Panselnas, baru diumumkan yang lolos pemberkasan, bagi peserta yang belum lolos itu ada masa sanggah,” jelasnya.
“Ada yang salah tulis surat pernyataan, dan di situ kita bantu, kita telepon satu-satu, itu upaya kita untuk bagaimana pendaftar bisa ikut sampai ke tahap seleksi,” ujarnya.
Baca juga: PPPK Lolos 2024 Tak Ada Slip Gaji Berpeluang Gugur, BKPSDM Konawe Verifikasi Ulang Hasil Pengumuman
“Dan hasil seleksi tes itulah yang menentukan, dan itu penilaian langsung dari BKN by sistem,” tambahnya.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, mengatakan akan menindaklanjuti hasil RDP yang digelar hari ini, dengan memberikan rekomendasi kepada Komisi I.
“Kami akan rekomendasikan ke Ketua Komisi I dan pastikan bahwa ini harus ditindaklanjuti, jangan cuma sampai di daerah saja. Karena yang mempunyai kewenangan terkait PPPK ini adalah dari MenPAN,” ujarnya.
“Termasuk nanti kami akan kawal bersama teman-teman forum honorer akan melakukan klarifikasi ke BKN. Kami akan kejar bagaimana solusinya untuk mengawal teman-teman honorer yang belum lolos ini,” ucap Made.
Hadir dalam RDP unsur pimpinan DPRD Konawe, Ketua I Made Asmaya, Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, Ketua Komisi I Dedi, Ketua Komisi III Ginal Sambari, Pemerintah Daerah Konawe yang diwakili oleh Asisten I Marjuni Ma’mir beserta OPD dan Camat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Pemda Konawe Verifikasi Ulang Berkas Peserta Lolos PPPK, Buntut Protes Dugaan Honorer Tidak Aktif |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Sultra Diperpanjang hingga 7 Januari 2025, Syarat dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Jadwal DRH NI PPPK Setelah Pengumuman Seleksi PPPK tahun 2024 Tahap 1, Cara dan Kelengkapan Dokumen |
![]() |
---|
Ratusan Laptop Bekas CPNS dan PPPK di Kendari Sulawesi Tenggara Dijual, Harga, Lokasi dan Cara Beli |
![]() |
---|
Rincian Gaji Guru ASN, PPPK, dan non-ASN 2025 Naik, Prabowo Menangis, Syarat Bersertifikat Pendidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.