Minggu, 19 April 2026

CPNS dan PPPK 2024

Ribut Soal Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK 2024 Muna Sulawesi Tenggara, Sekda Minta Kumpul Bukti

Namun usai hasil tes PPPK 2024 diumumkan, di tengah-tengah masyarakat Muna banyak menimbulkan masalah hingga gaduh.

Tayang:
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
zoom-inlihat foto Ribut Soal Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK 2024 Muna Sulawesi Tenggara, Sekda Minta Kumpul Bukti
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah selesai.

Hasil seleksinya pun sudah diumumkan kepada seluruh masyarakat yang mengikuti tes pegawai diberbagai instansi yang ada, termasuk di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun usai hasil tes PPPK 2024 diumumkan, di tengah-tengah masyarakat Muna banyak menimbulkan masalah hingga gaduh.

Kegaduhan ini muncul usai banyaknya honorer siluman yang ada di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang lulus dalam seleksi ini ketimbang para pengabdi yang sudah lama.

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (3/1/2025), menuturkan akan menelusuri dugaan adanya honorer siluman dan akan menindak tegas ketika itu benar-benar ada.

"Kalau benar ada honorer siluman itu, sampaikan, kita akan tindak lanjuti dan melaporkannya ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)" kata Eddy Uga.

Olehnya itu, ia meminta kepada semua pihak untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tenaga honorer siluman ini.

Baca juga: PPPK Lolos 2024 Tak Ada Slip Gaji Berpeluang Gugur, BKPSDM Konawe Verifikasi Ulang Hasil Pengumuman

"Silakan kumpul buktinya, kalau benar ada, berarti ada pemalsuan data. Dan ini terbukti kita akan laporkan ke BKN untuk dianulir," tegasnya kepada TribunnewsSultra.com.

Lanjut Sekda Muna ini, meminta kepada semua yang sudah mendaftar dan memiliki SK mengabdi namun tidak diterima atau tidak lulus saat seleksi agar tidak khawatir.

"Bagi pengabdi yang memiliki SK pengabdian saat seleksi tidak lulus mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu secara otomatis," pungkasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved