Berita Sulawesi Tenggara
Marak Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara, Komisi III DPR RI Minta Penegak Hukum Tertibkan
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyata Republik Indonesia (DPR RI) kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (6/12/2024).
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
NEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyata Republik Indonesia (DPR RI) kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (6/12/2024).
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini bertempat di Markas Komando Kepolisian Daerah atau Mako Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kota Kendari.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPR RI membahas tiga poin besar yang menjadi aspirasi penegak hukum di Sulawesi Tenggara.
Anggota DPR RI, Rudianto Lallo mengatakan dirinya menerima beberapa aspirasi terkait minimnya sarana dan prasarana penegak hukum.
"Jadi yang pertama itu terkait aspirasi minimnya fasilitas, sarana dan prasarana penegak hukum di Sulawesi Tenggara."
Baca juga: Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja ke Polda Sulawesi Tenggara, Kejari dan Kapolres se Sultra Hadir
"Ini tentu masukkan berharga bagi kami, dan kami akan tindak lanjuti pasca masa reses," kata Rudianto kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (6/12/2024).
Rudianto Lallo juga mengapresiasi Polda Sultra yang telah menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
“Kedua terkait pelaksanaan pesta demokrasi, yang berjalan lancar di Sulawesi Tenggara kami apresiasi,” jelasnya.
Sementara itu, dirinya juga menyinggung terkait tambang-tambang ilegal yang masih marak terjadi di Bumi Anoa.
Rudianto Lallo berharap agar tambang-tambang tersebut diberantas oleh aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Pesan Komisi III DPR RI Soal Korupsi dan Penegakan Hukum Ilegal Mining saat Kunjungi Polda Sultra
“Ketiga soal maraknya tambang-tambang ilegal kami tadi sudah sampaikan kepada seluruh penegak hukum agar praktik-praktik tambang ilegal harus ditertibkan khususnya yang mencemari lingkungan,” ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Pengacara Terdakwa Kasus Tambang Ilegal di Konut Minta Vonis Ringan Kliennya, Bukan Pelaku Utama |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Tambang Ilegal di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Dituntut 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Update Persidangan Kasus Tambang Ilegal di Konawe Utara, Saksi Sebut Harusnya Tersangka Si Pemilik |
![]() |
---|
Kasus Tambang Ilegal di Desa Mandiodo Konawe Bergulir di Pengadilan Tipikor Kendari |
![]() |
---|
Cegah Tambang Ilegal, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara Mulai Gencar Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.