Berita Sulawesi Tenggara

Marak Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara, Komisi III DPR RI Minta Penegak Hukum Tertibkan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyata Republik Indonesia (DPR RI) kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (6/12/2024).

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
Anggota DPR RI, Rudianto Lallo saat melakukan kunjungan kerja di Markas Komando Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Mako Polda Sultra), Jalan Haluoleo, Kota Kendari, Jumat (6/12/2024). 

NEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyata Republik Indonesia (DPR RI) kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (6/12/2024).

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini bertempat di Markas Komando Kepolisian Daerah atau Mako Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kota Kendari.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPR RI membahas tiga poin besar yang menjadi aspirasi penegak hukum di Sulawesi Tenggara.

Anggota DPR RI, Rudianto Lallo mengatakan dirinya menerima beberapa aspirasi terkait minimnya sarana dan prasarana penegak hukum.

"Jadi yang pertama itu terkait aspirasi minimnya fasilitas, sarana dan prasarana penegak hukum di Sulawesi Tenggara."

Baca juga: Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja ke Polda Sulawesi Tenggara, Kejari dan Kapolres se Sultra Hadir

"Ini tentu masukkan berharga bagi kami, dan kami akan tindak lanjuti pasca masa reses," kata Rudianto kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (6/12/2024).

Rudianto Lallo juga mengapresiasi Polda Sultra yang telah menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

“Kedua terkait pelaksanaan pesta demokrasi, yang berjalan lancar di Sulawesi Tenggara kami apresiasi,” jelasnya.

Sementara itu, dirinya juga menyinggung terkait tambang-tambang ilegal yang masih marak terjadi di Bumi Anoa.

Rudianto Lallo berharap agar tambang-tambang tersebut diberantas oleh aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Pesan Komisi III DPR RI Soal Korupsi dan Penegakan Hukum Ilegal Mining saat Kunjungi Polda Sultra

“Ketiga soal maraknya tambang-tambang ilegal kami tadi sudah sampaikan kepada seluruh penegak hukum agar praktik-praktik tambang ilegal harus ditertibkan khususnya yang mencemari lingkungan,”  ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved