Berita Sulawesi Tenggara
Pesan Komisi III DPR RI Soal Korupsi dan Penegakan Hukum Ilegal Mining saat Kunjungi Polda Sultra
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/5/2024).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Ahmad Sahroni, dan diterima langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto, Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra dan jajaran Kapolres.
Selain itu, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra (Kajati) Dr Patris Yusrian Jaya, Wakajati Sultra Sugeng Haryadi, beserta seluruh Kajari dari Kabupaten/Kota se Sultra.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto memaparkan potensi sumber daya alam (SDA) di Sulawesi Tenggara kepada Komisi III DPR RI.
Selain itu, Kapolda juga memaparkan tentang penegakan hukum terkait dengan ilegal mining yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskimsus) Polda Sultra.
Data yang dipaparkan Kapolda menunjukkan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2020-2024), Dit Reskimsus Polda Sultra telah menangani puluhan perkara ilegal mining dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp81 miliar.
Polda Sultra memaparkan beberapa perkara seperti.
Baca juga: Sinergi Menjaga Keamanan, Ruksamin dan Abuhaera Hadiri Pisah Sambut Kapolda dan Wakapolda Sultra
Tahun 2020: menangani 8 perkara, potensi kerugian negara Rp38 miliar.
Tahun 2021: 14 perkara, potensi kerugian negara Rp23 miliar
Tahun 2022: 12 perkara, potensi kerugian negara Rp14 miliar
Tahun 2023: 12 perkara, potensi kerugian negara Rp8 miliar
Tahun 2024: 2 perkara, potensi kerugian negara Rp1,5 miliar
Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam menangani kasus ilegal mining.
Dalam kunjungannya, Ketua Tim Ahmad Sahroni, menyoroti kasus korupsi dan tambang ilegal yang terjadi di Sultra.
Baca juga: Operasi Pekat Anoa 2024 di Kendari Bakal Berlangsung 15 Hari Mulai Besok, Ini Sasaran Polresta
Untuk itu pihak Komisi III DPR RI akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap ilegal mining di Sulawesi Tenggara.
Sinergi Menjaga Keamanan, Ruksamin dan Abuhaera Hadiri Pisah Sambut Kapolda dan Wakapolda Sultra |
![]() |
---|
4 Rekomendasi HP 5G dengan Kapasitas Besar Harga di Bawah Rp4 Juta di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Operasi Pekat Anoa 2024 di Kendari Bakal Berlangsung 15 Hari Mulai Besok, Ini Sasaran Polresta |
![]() |
---|
Blak-blakan Eks Sekdes PNS Terobos Paspampres dan Tarik Presiden Jokowi di Konawe, Merasa Dizalimi |
![]() |
---|
Pemkab Kolaka Gelar Gebyar Implementasi Kurikulum Merdeka, Latih Kreativitas dan Kepemimpinan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.