Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Supriyani Menangis Saat Doa Bersama di Kendari, Ungkap Kesedihan Dipaksa Mengakui Pukul Anak Polisi
Guru honorer Supriyani tampak sedih dan menagis saat doa bersama keluarga menjelang sidang putusan hakim di PN Andoolo Konawe Selatan, Senin
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Guru honorer Supriyani tampak sedih dan menangis saat doa bersama keluarga menjelang sidang putusan hakim di PN Andoolo Konawe Selatan, Senin (24/11/2024) besok.
Guru Supriyani bersama keluarga menggelar doa bersama di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Andovoka Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Doa bersama digelar pada Minggu (24/11/2024), di Kantor LBH HAMI Sultra terletak di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamtan Kendari Barat, Kota Kendari.
Sejumlah kerabat dekat hingga teman seprofesi guru Supriyani mengikuti rangkaian doa bersama tersebut.
Supriyani duduk didampingi oleh Pengacara Andri Darmawan hingga rangkaian acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut guru honorer Supriyani tak kuasa menahan tangisnya hingga beberapa kali terlihat menyeka air matanya.
Baca juga: Supriyani Tak Dendam pada Keluarga Aipda WH Meski Dituduh Pukuli Siswanya, Harap Bisa Rukun Kembali
Supriyani mengungkapkan kesedihanya hingga tak kuasa menahan tangisnya saat doa bersama tersebut.
Ia mengaku sedih karena mengingat tekanan yang dihadapi dari para pihak karena menuduh dirinya memukuli siswanya D, yang juga seorang anak polisi.
Kesedihannya juga karena Supriyani beberapa kali dipaksa untuk mengakui perbuatan menganiaya anak Aipda WH, anggota polsek Baito tersebut. Padahal ia tetap tidak mau karena tuduhan itu tidak benar.
"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, diamana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang berat," ungkap Supriyani pada Minggu (24/11/2024)
Sementara itu, Andri Darmawan mengungkapkan pihaknya meyakini Supriyani akan divonis bebas dalam putusan pengadilan Senin 25 November besok.
"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SW agar proses vonis berjalan lancar, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan tidak adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," ungkap pengacara Supriyani Andri Darmawan.
Perjalanan Sidang Demi Sidang
Kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal memasuki tahap akhir persidangan.
Guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, itu kini menanti vonis hakim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.