Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Supriyani Tak Dendam pada Keluarga Aipda WH Meski Dituduh Pukuli Siswanya, Harap Bisa Rukun Kembali

Guru honorer Supriyani mengungkapkan dirinya tak menyimpan dendam dengan keluarga Aipda WH menuduhnya memukuli anak mereka.

Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Laode Ari
Momen Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli muridnya seorang anak polisi di Polsek Baito Konawe Selatan (Konsel) saat ditemui TribunnewsSultra.com usai menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Seorang guru honorer Supriyani mengungkapkan dirinya tak menyimpan dendam dengan keluarga Aipda WH menuduhnya memukuli anak mereka.

Ia juga meminta hubungan keluarganya dengan Aipda WH tetap terjalin seperti dulu usai kasus ini selesai di persidangan.

"Kalau saya tidak ada dendam ya. Dan saya harapkan untuk ke depannya tidak ada dendam diantara keluarga saya dengan keluarga Pak Bowo (Aipda WH)," ungkapnya saat ditemui Rabu (20/11/2024).

"Mudah-mudahak kita tetap menjalin hubungan kekeluargaan seperti biasanya," lanjut Supriyani.

Ungkapan tersebut disampaikan Supriyani setelah rangkaian pembuktian kasus yang menjeratnya di persidangan PN Andoolo Konawe Selatan

Sejauh persidangan digelar, tak ada bukti kuat menunjukkan Supriyani memukuli anak Ipda WH bersinial D. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konsel juga menuntut Supriyani dengan dakwaan lepas dari tuntutan.

Baca juga: Polda Sultra Belum Terima Hasil Labfor Soal Pecah Kaca Mobil Camat Baito Sering Ditumpangi Supriyani

Diketahui, Supriyani dan keluarga Aipda WH merupakan warga Kecamatan Baito Konawe Selatan.

Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Baito tempat anak Aipda WH bersekolah.

Desa tempat tinggal mereka hanya bersebelahan jaraknya sekitar 1 kilometer. 

Supriyani tinggal di Desa Wonua Raya. Sementara keluarga Aipda WH tinggal di Desa Wonua.

Kini Supriyani menanti vonis hakim di persidangan atas tuduhan memukuli anak polisi yang bertugas di Polsek Baito.

PN Andoolo mengagendakan pembacaan putusan majelis hakim atas dakwaan perkara yang menjerat Supriyani pada Senin 25 November 2024 atau bertepatan di HUT PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). 

Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli muridnya seorang anak polisi di Polsek Baito Konawe Selatan (Konsel) menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).  Tes PPG Guru yang diikuti Supriyani, Rabu (20/11/2024). 
Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli muridnya seorang anak polisi di Polsek Baito Konawe Selatan (Konsel) menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Tes PPG Guru yang diikuti Supriyani, Rabu (20/11/2024).  (TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Supriyani mengaku tak ada persiapan khusus dirinya dan keluarga menjelang sidang putusan.

"Kalau persiapan khusus tidak ada ya karena keluarga masih di kampung di Konsel, sementara saya di Kendari bersama pengacara," ujarnya.

Namun, dia berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi darinya dan vonis bebas tanpa syarat.

"Persiapan saya tidak ada Intinya saya berdoa mudah-mudahan hasilnya memuaskan, itu saja," tutur Supriyani. (*)

(TribunnewsSultra.com/La.Ode Ari)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved