Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Fakta Lain Guru Supriyani Dituntut Bebas, Jaksa Masih Tuduh Aniaya Anak Polisi, Pengacara Sebut Aneh
Fakta lain di balik guru Supriyani dituntut bebas, namun jaksa tetap tuduh terdakwa aniaya murid sekolah dasar (SD) yang merupakan anak polisi.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Stevie pun menunda sidang dan mengagendakan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi pada Kamis (14/11/2024).
Tuntutan Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menganggap guru Supriyani menganiaya murid kelas 1 SD Negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kasus tersebut, guru honorer didakwa aniaya murid yang merupakan anak polisi yakni Aipda WH, dan istri FN.
Aipda WH menjabat Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Kepolisian Sektor atau Kanit Intelkam Polsek Baito.
Meski yakin guru Supriyani memukul anak polisi tersebut, JPU menuntut bebas terdakwa dari segala tuntutan hukum.
Baca juga: Itu Jebakan dan Merugikan Kata Pengacara Supriyani, Ngotot Minta Cabut Surat Damai dengan Aipda WH
Dalam sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, JPU menuntut bebas Supriyani dengan pertimbangan sejumlah alasan.
“Sebelum kami sampai ke tuntutan pidana atas terdakwa perkenankanlah kami mengemukakan hal-hal yang menjadikan pertimbangan kami,” kata Ujang Sutisna.
“Dalam mengajukan tuntutan pidana yaitu hal yang memberatkan tidak ada,” jelas Kajari Konawe Selatan tersebut menambahkan.
JPU menilai luka yang dialami korban tidak pada organ vital dan tidak mengganggu korban.
Kemudian, perbuatan Supriyani terhadap korban dinilai bersifat mendidik.
Selain itu, JPU juga menganggap tindakan Supriyani dilakukan secara spontan.
“Adapun perbuatan Supriyani yang tidak mengakui perbuatannya, menurut pandangan kami karena ketakutan atas hukuman dan hilangnya kesempatan menjadi guru tetap,” ujar Ujang.

Kemudian, selama tujuh kali menjalani persidangan, Supriyani juga dinilai sopan dan kooperatif.
Supriyani memiliki dua orang anak kecil yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.