Putusan Kasus Eks Wali Kota Kendari
JPU Segera Eksekusi Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Syarif Mualana Usai Terima Putusan MA
Kejati Sultra akan segera mengeksekusi mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dan Tenaga Ahli, Syarif Mualana dalam kasus perizinan PT Midi.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) akan segera mengeksekusi mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dan Tenaga Ahli, Syarif Mualana dalam kasus perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Eksekusi ini akan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperoleh salinan putusan Mahkamah Agung atau MA.
Di mana, dalam putusan tersebut, Sulkarnain Kadir dan Syarif Maulana dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman satu tahun kurangan dan denda Rp50 juta.
Putusan Mahkamah Agung ini pun kemudian menganulir putusan Pengadilan Tipikor Kendari yang sebelumnya memberikan vonis bebas kepada mereka.
Baca juga: Usai Sekda, Kini Giliran Eks Wali Kota Kendari dan Staff Ahlinya Divonis MA 1 Tahun Penjara
Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Sultra, Dody membenarkan pihaknya sudah menerima petikan putusan tersebut.
"Langkah selanjutnya kami akan segera melakukan eksekusi kepada dua orang tersebut (Sulkarnain Kadir dan Syarif Maulana)," katanya, Rabu (23/10/2024).
Namun, terkait kapan jadwal eksekusi terhadap Sulkarnain Kadir dan Syarif Maulan akan dilakukan, diinformasikan lebih lanjut.
"Karena yang akan melakukan eksekusi yakni Kejari Kendari," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Divonis 1 Tahun Penjara Putusan Mahkamah Agung
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan yang dikonfirmasi mengenai jadwal eksekusi belum memberikan jawaban. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
mantan Wali Kota Kendari
Sulkarnain Kadir
eksekusi
Mahkamah Agung
PT Midi Utama Indonesia
Kejati Sultra
Sulawesi Tenggara
TribunBreakingNews
Terdakwa Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Akan Jalani Sidang Putusan Kasus PT Midi Pekan Depan |
![]() |
---|
Sulkarnain Kadir dan JPU Kejati Sultra Diberi Kesempatan Hadirkan Saksi Lagi Sebelum Pembacaan Vonis |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Sebut Tidak Pernah Suruh Orang Mudahkan Perizinan PT Midi |
![]() |
---|
Komisi Yudisial Sultra Bakal Pantau Sidang Sulkarnain Kadir Kasus PT Midi di Kendari Sampai Tuntas |
![]() |
---|
Alasan Sakit Saat Ditahan di Rutan Kendari, Kejari Alihkan Status Sulkarnain Kadir Jadi Tahanan Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.