Sidang Korupsi Eks Wali Kota Kendari

Terdakwa Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Akan Jalani Sidang Putusan Kasus PT Midi Pekan Depan

Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan menjalani sidang pembacaan putusan pekan depan soal dugaan korupsi perizinan pendirian PT Midi.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Terdakwa eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan menjalani sidang pembacaan putusan pekan depan soal dugaan korupsi perizinan pendirian PT Midi Utama Indonesia. Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari, Arya Putra menuturkan agenda sidang tersebut digelar pada Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terdakwa eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan menjalani sidang pembacaan putusan pekan depan soal dugaan korupsi perizinan pendirian PT Midi Utama Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari, Arya Putra usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (21/12/2023).

"Agenda pembacaan putusan hakim terhadap terdakwa eks Wali Kota Kendari SK, akan dibacakan pada Rabu (27/12/2023)," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Denpom Kendari Tangani 20 Kasus Pelanggaran Prajurit TNI AD, Didominasi Penganiayaan dan Asusila

Diberitakan sebelumnya mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir ditetapkan oleh penyidik Kejati Sultra menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi perizinan pendirian PT Midi Utama Indonesia.

Sulkarnain Kadir dituntut Kejaksaan Tinggi Sultra dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Selain eks Wali Kota Kendari dalam kasus dugaan korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia, juga menjerat Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan mantan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari, Syarif Maulana.

Baca juga: Korban Tabrak Lari di Konawe Utara Telah Disemayamkan di Pemakaman Keluarga Kota Baubau Sultra

Namun dua terdakwa sebelumnya yakni Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana mendapatkan vonis bebas dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari, pada Kamis (10/11/2023). (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved