Berita Kendari
Maling Spesialis Selang Regulator Ritel di Kendari Dibekuk Polsek Baruga
Maling spesialis regulator di sejumlah ritel modern di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk aparat kepolisian.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Maling spesialis regulator di sejumlah ritel modern di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk aparat kepolisian.
Pelaku R (36) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (6/10/2025).
Dari lokasi penangkapan ke Kantor Polsek Baruga dapat ditempuh selama 14 menit menggunakan kendaraan bermotor dengan jarak 7,6 kilometer (km).
Polsek Baruga berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Watubangga, Kecamatan Baruga.
Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, menerangkan pelaku kerap menggasak barang Indomaret.
“Pelaku R masuk ke Indomaret sambil memakai masker serta membawa ransel, sementara barang curian dimasukkan ke ransel tersebut untuk menyamarkan aksinya,” ungkapnya, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, kasus itu terungkap saat karyawan ritel mencurigai gerak-gerik pelaku.
Baca juga: Berawal DM Instagram, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Minyak Goreng di Kolaka Sulawesi Tenggara
Karyawan kemudian diam-diam memantau pergerakan pelaku hingga akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Baruga.
“Mendapat laporan karyawan Indomaret, kami bergeser ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti selang regulator gas,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.