Berita Kendari

Maling Spesialis Selang Regulator Ritel di Kendari Dibekuk Polsek Baruga

Maling spesialis regulator di sejumlah ritel modern di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk aparat kepolisian.

Istimewa
PENCURIAN- Maling spesialis regulator di sejumlah ritel modern Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk aparat kepolisian di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (6/10/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Maling spesialis regulator di sejumlah ritel modern di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk aparat kepolisian.

Pelaku R (36) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (6/10/2025).

Dari lokasi penangkapan ke Kantor Polsek Baruga dapat ditempuh selama 14 menit menggunakan kendaraan bermotor dengan jarak 7,6 kilometer (km).

Polsek Baruga berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Watubangga, Kecamatan Baruga.

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, menerangkan pelaku kerap menggasak barang Indomaret.

“Pelaku R masuk ke Indomaret sambil memakai masker serta membawa ransel, sementara barang curian dimasukkan ke ransel tersebut untuk menyamarkan aksinya,” ungkapnya, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, kasus itu terungkap saat karyawan ritel mencurigai gerak-gerik pelaku.

Baca juga: Berawal DM Instagram, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Minyak Goreng di Kolaka Sulawesi Tenggara

Karyawan kemudian diam-diam memantau pergerakan pelaku hingga akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Baruga.

“Mendapat laporan karyawan Indomaret, kami bergeser ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti selang regulator gas,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved