Polisi Bekuk Pengedar Narkotika

BREAKING NEWS Polisi Bekuk Pengedar Narkotika di Jalan Orinunggu Kambu Kendari, Sita 4,56 Gram Sabu

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari kembali meringkus seorang pengedar narkotika.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari kembali meringkus seorang pengedar narkotika. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari kembali meringkus seorang pengedar narkotika.

Kasatreskoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan pengedar narkotika tersebut adalah seorang pemuda berinisial S (20).

"S diamankan usai terlibat perdagangan gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)," jelasnya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Terungkap Pemilik 172 Unit kWh Meter Ditemukan Berserakan Dalam Kamar Kos Depan Kampus UHO Kendari

S diamankan oleh Tim Opsnal Satreskoba Polresta Kendari disalah satu rumah kos yang terletak di Jalan Orinunggu, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, pada Rabu (29/5/2024).

"Kami amankan S di rumah kos di Jalan Orinunggu sekitar pukul 18.30 WITA tadi," ujar Kasatreskoba Polresta Kendari.

Satreskoba Polresta Kendari mengamankan narkotika jenis sabu seberat 4,56 gram dari tangan pemuda tersebut saat ditangkap.

Baca juga: Pelajar SMA Korban Penikaman di Muna Sulawesi Tenggara Ada 2 Orang, Luka di Dada, Punggung, Kepala

Kini, pelaku beserta barang buktinya sudah dibawa ke Kantor Satreskoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved