Berita Baubau

Penghuni Lapas Kelas II A Baubau Sulawesi Tenggara Didominasi Narapidana Kasus Narkotika

Sepanjang tahun 2023, penghuni Lapas Kelas II A Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi oleh narapidana kasus narkotika.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sepanjang tahun 2023, penghuni Lapas Kelas II A Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi oleh narapidana kasus narkotika. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Baubau, Herman Mulawarman, bahwa narapidana saat ini didominasi oleh napi kasus narkoba. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sepanjang tahun 2023, penghuni Lapas Kelas II A Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi oleh narapidana kasus narkotika.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Baubau, Herman Mulawarman, bahwa narapidana saat ini didominasi oleh napi kasus narkoba.

"Sepanjang tahun ini, tahanan didominasi oleh tahanan tidak pidana narkoba yakni sebanyak 60 narapidana dari jumlah 525 yang berada di Lapas Kelas II A Baubau saat ini," ungkapnya, Rabu (27/12/2023).

Herman Mulawarman melanjutkan tahanan tersebut terdiri dari tahanan perempuan dan laki-laki dengan jumlah terbanyak yakni laki-laki.

Sejalan dengan ungkapan Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah Jufri, saat konferensi pers mengenai jumlah laporan pencandu narkoba tahun 2023 yang dilaksanakan, pada Sabtu (23/12/2023) lalu.

Baca juga: Jumlah Tahanan Meningkat, Kepala Lapas Kelas II A Baubau: Sebenarnya Sudah Over Kapasitas

Ia mengungkapkan saat ini jumlah laporan pecandu narkoba mengalami peningkatan. Namun, peningkatan tersebut dianggap sebagai bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Laporan untuk penanganan pecandu banyak terjadi oleh orang-orang yang setelah melewati masa rehabilitasi merasa harus menerima penanganan lebih menyeluruh agar benar-benar terbebas dari bahaya narkotika.

Alamsyah Jufri mengungkapkan sepanjang 2023, laporan pecandu narkoba yang ditangani oleh pihaknya juga didominasi oleh laki-laki.

Sementara itu, narapidana di Lapas Kelas II A Baubau sepanjang tahun 2023 didominasi oleh laki-laki yakni sebanyak 515 orang napi, sementara 10 orang lainnya perempuan.

Narapidana tersebut di antaranya terdiri dari kasus narkoba, pencurian, pembunuhan, kekerasan, asusila, korupsi serta kasus tindak pidana lainnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved