Lapak Pedagang di MTQ Kendari Dibongkar
Kebijakan Pj Wali Kota Kendari Gusur Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ, DPRD Sultra: Sangat Arogan
DPRD Sultra menilai kebijakan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menggusur lapak pedagang di Kawasan Eks MTQ sangat arogan.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) menilai kebijakan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menggusur lapak pedagang di Kawasan Eks MTQ sangat arogan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak, pasca Pemerintah Kota Kendari tetap melakukan pembongkaran lapak pedagang pada Rabu (22/5/2024) siang tadi.
"Menurut kami, tindakan Pj Wali Kota Kendari sudah arogan, karena memang sudah niatnya tidak mau mencari solusi dengan kami soal bagaimana baiknya menertibkan pedagang di Tugu Religi Sultra," ucap Fajar melalui sambungan telepon.
Menurut Fajar, ketidakseriusan Pj Wali Kota untuk bersama-sama mencari solusi dengan para pedagang di Kawasan Eks MTQ, karena dalam agenda pertemuan dengan DPRD, tidak dihadiri langsung Muhammad Yusup.
Sementara, para pedagang sudah meminta kebijaksaan Pemkot Kendari melalui DPRD Sultra untuk memberikan solusi dengan penertiban tetapi tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang.
Baca juga: Pedagang di Kawasan Eks MTQ Kendari Diarahkan Jualan di Pasar Usai Lapak Dibongkar, Keluhan Pedagang
Malahan, kata Fajar, Pj Wali Kota Kendari justru hanya mengirim anak buahnya setingkat camat sebagai perwakilan dalam pertemuan terakhir dengan DPRD Sultra sebelum penertiban.
"Ya jujur kami kecewa, katakanlah kalau Pj Wali Kota Kendari tidak hadir masih ada Sekda Kendari atau pejabat eselon dua yang bisa mewakili, ini hanya camat," ucapnya.
"Jadi itu sudah arogansi, atau mungkin karena Pj Wali Kota Kendari ini menganggap dia terpilih bukan dari proses politik, jadi tidak merasa terbebani dengan pedagang atau warga di Kawasan Eks MTQ," lanjut Fajar.
Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, kebijakan Pj Wali Kota Kendari menertibkan lapak pedagang sudah keluar dari tugasnya.
Karena Tugu Religi Sultra ini masih milik Pemerintah Provinsi, sementara wilayah Pemkot Kendari hanya sebatas drainase dan trotoar.
Baca juga: 134 Lapak Pedagang di Kawasan MTQ Kendari Dibongkar, Pj Wali Kota Sebut Bakal Kembalikan Fungsi RTH
Selain itu, penggusuran lapak pedagang di dalam Kawasan Eks MTQ harus mendapat persetujuan tertulis dari Pj Gubernur Sultra karena masih wilayah aset provinsi.
"Apakah Pj Wali Kota Kendari ini sudah mendapat persetujuan Pj Gubernur Sultra tentang penggusuran tersebut, atau memang tidak diperlukan surat rekomendasi, karena masih aset Pemprov Sultra," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
DPRD Sultra
Pj Wali Kota Kendari
penggusuran
lapak pedagang
Tugu Religi Sultra
Kawasan Eks MTQ
Sulawesi Tenggara
TribunBreakingNews
Satpol PP dan Pedagang Bersitegang saat Pembongkaran Lapak Dagangan di Kawasan Eks MTQ Kota Kendari |
![]() |
---|
Pemkot Minta Pedagang di Kawasan MTQ Kendari Sultra Berjualan di Pasar, Lokasi Alternatif Lainnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pedagang Unjuk Rasa Hingga Blokir Jalan Lampu Merah Dekat Eks Tugu MTQ Kendari |
![]() |
---|
Cerita Pedagang Tugu MTQ Kendari Kuliahkan 2 Anak Kini Terancam Nganggur, KNPI Sultra Harap Solusi |
![]() |
---|
Pemkot Segel dan Putuskan Aliran Listrik di Kawasan Eks MTQ Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.