Lapak Pedagang di MTQ Kendari Dibongkar

Kebijakan Pj Wali Kota Kendari Gusur Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ, DPRD Sultra: Sangat Arogan

DPRD Sultra menilai kebijakan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menggusur lapak pedagang di Kawasan Eks MTQ sangat arogan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) menilai kebijakan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menggusur lapak pedagang di Kawasan Eks MTQ sangat arogan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak, pasca Pemerintah Kota Kendari tetap melakukan pembongkaran lapak pedagang pada Rabu (22/5/2024) siang tadi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) menilai kebijakan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menggusur lapak pedagang di Kawasan Eks MTQ sangat arogan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak, pasca Pemerintah Kota Kendari tetap melakukan pembongkaran lapak pedagang pada Rabu (22/5/2024) siang tadi.

"Menurut kami, tindakan Pj Wali Kota Kendari sudah arogan, karena memang sudah niatnya tidak mau mencari solusi dengan kami soal bagaimana baiknya menertibkan pedagang di Tugu Religi Sultra," ucap Fajar melalui sambungan telepon.

Menurut Fajar, ketidakseriusan Pj Wali Kota untuk bersama-sama mencari solusi dengan para pedagang di Kawasan Eks MTQ, karena dalam agenda pertemuan dengan DPRD, tidak dihadiri langsung Muhammad Yusup.

Sementara, para pedagang sudah meminta kebijaksaan Pemkot Kendari melalui DPRD Sultra untuk memberikan solusi dengan penertiban tetapi tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang.

Baca juga: Pedagang di Kawasan Eks MTQ Kendari Diarahkan Jualan di Pasar Usai Lapak Dibongkar, Keluhan Pedagang

Malahan, kata Fajar, Pj Wali Kota Kendari justru hanya mengirim anak buahnya setingkat camat sebagai perwakilan dalam pertemuan terakhir dengan DPRD Sultra sebelum penertiban.

"Ya jujur kami kecewa, katakanlah kalau Pj Wali Kota Kendari tidak hadir masih ada Sekda Kendari atau pejabat eselon dua yang bisa mewakili, ini hanya camat," ucapnya.

"Jadi itu sudah arogansi, atau mungkin karena Pj Wali Kota Kendari ini menganggap dia terpilih bukan dari proses politik, jadi tidak merasa terbebani dengan pedagang atau warga di Kawasan Eks MTQ," lanjut Fajar.

Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, kebijakan Pj Wali Kota Kendari menertibkan lapak pedagang sudah keluar dari tugasnya.

Karena Tugu Religi Sultra ini masih milik Pemerintah Provinsi, sementara wilayah Pemkot Kendari hanya sebatas drainase dan trotoar.

Baca juga: 134 Lapak Pedagang di Kawasan MTQ Kendari Dibongkar, Pj Wali Kota Sebut Bakal Kembalikan Fungsi RTH

Selain itu, penggusuran lapak pedagang di dalam Kawasan Eks MTQ harus mendapat persetujuan tertulis dari Pj Gubernur Sultra karena masih wilayah aset provinsi.

"Apakah Pj Wali Kota Kendari ini sudah mendapat persetujuan Pj Gubernur Sultra tentang penggusuran tersebut, atau memang tidak diperlukan surat rekomendasi, karena masih aset Pemprov Sultra," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved