Lapak Pedagang di MTQ Kendari Dibongkar

Satpol PP dan Pedagang Bersitegang saat Pembongkaran Lapak Dagangan di Kawasan Eks MTQ Kota Kendari 

Pembongkaran lapak pada Rabu (22/5/2024) itu dilakukan Satpol PP Kendari, bahkan terlihat Satpol PP dan para pedagang sempat bersitegang.

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Pemerintah Kota Kendari membongkar secara paksa lapak di kawasan eks MTQ Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembongkaran lapak pada Rabu (22/5/2024) itu dilakukan Satpol PP Kendari, bahkan terlihat Satpol PP dan para pedagang sempat bersitegang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari membongkar secara paksa lapak di kawasan eks MTQ Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pembongkaran lapak pada Rabu (22/5/2024) itu dilakukan Satpol PP Kendari, bahkan terlihat Satpol PP dan para pedagang sempat bersitegang.

Lantaran para pedagang menolak lapaknya dibongkar, apalagi para pedagang mengeluhkan tidak adanya lokasi yang disediakan pemerintah untuk kembali berjualan.

Namun pembongkaran tetap dilakukan, mengingat Pemkot Kendari telah beberapakali memberikan peringatan kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya, tapi tak juga dikerjakan.

Hingga akhirnya Pemkot Kendari membongkar secara paksa lapak-lapak tersebut menggunakan alat berat excavator.

Dari pantaun TribunnewsSultra.com, Rabu pagi, para pedagang di kawasan eks MTQ Kendari hanya bisa pasrah melihat lapaknya digusur.

Salah satu pedagang mengatakan sebelumnya telah melakukan perlawanan untuk menghentikan pembongkaran tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Lapak Pedagang di Kawasan MTQ Kendari Sultra Dibongkar Paksa Satpol PP

Mulai dari menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Sultra hingga ke jalanan dekat Balai Kota Kendari. Namun aksi penolakan itu tak berbuah hasil.

Para pedagang mengaku kecewa lantaran solusi yang diberikan Pemkot Kendari tidak memikirkan perkembangan UMKM.

Lokasi yang disediakan Pemkot untuk mereka berjualan dinilai tidak tepat dan tidak menghidupkan UMKM.

“Kita tidak dikasih tempat oleh pemerintah. Kita di suruh ke pasar, sedangkan kita ini menjual minuman, ada tempat nongkrong, kalau mau ke pasar itu kalau misal kita jual sayur, ini kan bukan sayur kita jual,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Sementara itu, proses pembongkaran tersebut melibatkan beberapa porsenil diantaranya Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Lanal Kendari, Lanud Halu Oleo, Polisi Militer XIV/3 Kota kendari, Satpol PP, Damkar Kota kendari, hingga Dinas Perhubungan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved