Kasus SIM Palsu di Kendari
Dampak Pemalsuan SIM di Kendari Sulawesi Tenggara, Negara Rugi Rp3 M, Keselamatan Warga Jadi Taruhan
Tindakan pemalsuan SIM telah merugikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp3 miliar dan keselamatan masyarakat.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah dampak pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),
Sosok pembuat SIM palsu dibongkar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Senin (6/10/2025).
Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari meringkus pelaku berinisial H (31).
H diamankan di Kawasan Bundaran Gubernur Sultra, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Lokasi penangkapan ini amat strategis dan dekat dengan pusat keamanan, hanya berjarak 960 meter atau sekitar 4 menit waktu tempuh dari Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Baca juga: Detik-detik Pembuat SIM Palsu Ditangkap Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara, Beroperasi Sejak 2020
Tindakan pemalsuan ini telah merugikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp3 miliar dan keselamatan masyarakat.
Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan H menjalankan aksinya secara terstruktur dan telah beroperasi selama 5 tahun.
“H dalam operasinya, membeli SIM bekas lalu mencetak ulang, dan praktik ini dimulai sejak tahun 2020 hingga kini dengan total kerugian negara mencapai Rp3 miliar,” jelas Kombes Pol Edwin, Selasa (7/10/2025).
SIM BII Umum adalah izin yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan berat seperti truk gandeng, kendaraan penarik, dan alat berat.
Kejahatan pemalsuan SIM ini membawa dampak serius bagi keamanan negara dan masyarakat secara luas.
Baca juga: BREAKING NEWS Pembuat SIM Palsu Tertangkap Tangan Saat Transaksi di Kendari, Kerugian Rp3 Miliar
SIM BII Umum palsu mengakibatkan pengemudi tersebut tidak pernah lulus uji kompetensi dalam mengendalikan kendaraan bermuatan besar.
Hal ini berpotensi terjadinya risiko tinggi kecelakaan fatal di jalan raya maupun kecelakaan di kawasan pertambangan.
Uang yang didapatkan dari penjualan SIM palsu, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan per lembar, tidak masuk ke kas negara, tapi ke kantong pribadi pelaku.
Lebih jauh, tindakan pemalsuan dokumen negara ini secara langsung merendahkan nilai dokumen resmi negara di mata publik.
Menurutnya, praktik ini mendorong masyarakat mencari jalan pintas nonprosedural.
Baca juga: Semarak Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sultra di CFD Kendari: Cek Kesehatan hingga Perpanjangan SIM
SIM palsu
Kendari
Sulawesi Tenggara
Kombes Pol Edwin Louis Sengka
kerugian negara
keselamatan
pemalsuan
TribunBreakingNews
Jadwal SIM Keliling Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Cek Biaya dan Syarat Perpanjangan |
![]() |
---|
Berlaku 1 November 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM di Polres Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Polisi Tilang Mobil Tambang di Jalan Poros Kendari Sulawesi Tenggara, Ternyata Sopir Tak Punya SIM |
![]() |
---|
Rute Zig-zag Ujian Praktek SIM C Diganti, Satlantas Polres Kolaka Sebut Tes Lain Tak Ada Perubahan |
![]() |
---|
Termasuk di Sulawesi Tenggara Rute Zig-zag Ujian Praktek SIM C Diganti, Cek Biaya Urus Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.