Lapak Pedagang di MTQ Kendari Dibongkar

134 Lapak Pedagang di Kawasan MTQ Kendari Dibongkar, Pj Wali Kota Sebut Bakal Kembalikan Fungsi RTH

Sebanyak 134 lapak pedagang UMKM di kawasan eks MTQ Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar paksa Satpol PP Kendari.

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Sebanyak 134 lapak pedagang UMKM di kawasan eks MTQ Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar paksa Satpol PP Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 134 lapak pedagang UMKM di kawasan eks MTQ Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar paksa Satpol PP Kendari.

Pembongkaran tersebut berlangsung sejak Rabu (22/5/2024) pagi hari.

Awalnya sebelum pembongkaran, ratusan lapak pedagang UMKM di kawasan eks MTQ Kendari berjejer.

Ratusan lapak ini kebanyakan menjual makanan cepat saji, berbagai jenis minuman dan menjadi tempat nongkrong warga Kota Kendari.

Namun saat ini, terlihat di samping kiri dan kanan hingga depan area kawasan eks MTQ Kendari tersebut tidak ada lagi bangunan lapak yang berdiri.

Untuk diketahui pembongkaran ratusan lapak tersebut sebelumnya sudah diperingatkan oleh Pemerintah Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menuturkan pembongkaran lapak pedagang ini untuk mengembalikan fungsi kawasan eks MTQ Kendari sebagai ruang publik ruang terbuka hijau (RTH).

Baca juga: Satpol PP dan Pedagang Bersitegang saat Pembongkaran Lapak Dagangan di Kawasan Eks MTQ Kota Kendari 

"Kawasan MTQ ini akan dikembalikan sebagaimana fungsinya menjadi kawasan ruang terbuka hijau," ujarnya kepada awak media di lokasi pembongkaran.

Sebelum dilakukan pembongkaran, seluruh pedagang yang ada di kawasan eks MTQ sudah diperingatkan.

"Sudah disampaikan untuk dibongkar atau memindahkan barang-barangnya, sebelum dilakukan pembongkaran paksa ini," tuturnya.

Di lapangan, terlihat Pemkot Kendari mengerahkan sebanyak dua unit alat berat untuk membongkar bangunan lapak.

Meski mendapat hadangan dari sebagian pedagang, pembongkaran tetap dilakukan hingga semua lapak tidak bisa difungsikan kembali.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved