Berita Kendari

Pemkot Segel dan Putuskan Aliran Listrik di Kawasan Eks MTQ Kendari Sulawesi Tenggara

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penyegelan dan pemutusan aliran listrik di Kawasan Eks MTQ atau Tugu Religi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penyegelan dan pemutusan aliran listrik di Kawasan Eks MTQ atau Tugu Religi Sulawesi Tenggara (Sultra). Petugas PLN bersama puluhan personel Satpol PP Kota Kendari, Satpol PP Provinsi Sultra, TNI dan Polri dilibatkan dalam penyegelan dan pemutusan arliran listrik tersebut, Senin (6/5/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penyegelan dan pemutusan aliran listrik di Kawasan Eks MTQ atau Tugu Religi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Petugas PLN bersama puluhan personel Satpol PP Kota Kendari, Satpol PP Provinsi Sultra, TNI dan Polri dilibatkan dalam penyegelan dan pemutusan arliran listrik tersebut.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Amir Hasan mengungkapkan alasan pemutusan aliran listrik tersebut agar pedagang membongkar sendiri lapaknya.

Baca juga: Tak Lunasi Tunggakan Rp9 Juta, Listrik di Kantor KONI Sulawesi Tenggara Bakal Diputus Permanen

“Kami meminta masyarakat yang mencintai Kota Kendari agar menyadari bersama bahwa ini kesalahan dan kekeliruan," ujarnya, Senin (6/5/2024).

"Sehingga kami berharap mereka (pedagang) untuk bersedia membongkar mandiri lapaknya ,” lanjut Amir menambahkan

Ia menambahkan sekitar tujuh hari usai penyegelan ini dan fungsi Kawasan Eks MTQ akan difungsikan kembali sebagaimana ruang terbuka publik.

Baca juga: Rekomendasi DPRD Sulawesi Tenggara ke Pemkot Kendari Soal Lapak Pedagang di Tugu Religi Sultra

Tentunya hal ini agar Pemerintah Kota Kendari dapat mengembalikan fungsi Tugu Religi Sultra sebagai ikon kota dapat terwujud. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved