Ayah Rudapaksa Anak di Konawe Selatan

Polisi Ungkap Hasil Visum Anak Usia 2 Tahun Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Konawe Selatan Sultra

Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) mengamankan seorang pria berinisial D (40) karena telah mencabuli anak kandungnya.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) mengamankan seorang pria berinisial D (40) karena telah mencabuli anak kandungnya. Saat ini, D sudah diamankan di Mako Polres Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) mengamankan seorang pria berinisial D (40) karena telah mencabuli anak kandungnya.

Saat ini, D sudah diamankan di Mako Polres Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan setelah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut pihaknya langsung melakukan visum terhadap korban.

Baca juga: Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung Usia 2 Tahun di Konawe Selatan

Polres Konsel juga melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban berinisial F (2).

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Konsel dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," tuturnya, Selasa (16/4/2024).

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, diduga D melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia dua tahun menggunakan tangan.

Baca juga: BREAKING NEWS Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 2 Tahun di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

"Kuat dugaan pelaku mencabuli korban dengan menggunakan tangan," ujar AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved