Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Konawe
Pemuda Konawe Sultra Ditahan Orangtua Korban hingga Dibawa ke Polisi Gegara Rudapaksa Siswi SMP
Seorang pemuda berinisial A (24) asal Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga jadi pelaku rudapaksa dibawa keluarga korban untuk ditahan polisi.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE- Seorang pemuda berinisial A (24) asal Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga jadi pelaku rudapaksa dibawa keluarga korban untuk ditahan polisi.
Kedua orangtua korban rudapaksa yang merupakan siswi SMP membawa pelaku ke Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (28/3/2024).
Pemuda tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Konawe, IPDA Fajar Sapan membenarkan hal ini dan menyebut pelaku diserahkan ke Polres Konawe oleh orang tua korban.
"Benar, pelaku dibawa orangtua korban ke polres untuk diamankan Kamis tanggal 28 maret 2024," ucap IPDA Fajar kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Siswi SMP di Konawe Sulawesi Tenggara Jadi Korban Rudapaksa Pemuda
Lebih lanjut, IPDA Fajar membeberkan kronologis kejadian, sebut korban meninggalkan rumah sejak pekan lalu, Sabtu (23/3/2024).
Di mana pelaku menjemput korban S tanpa izin orang tua.
Keduanya pergi ke rumah pelaku yang berada di Desa Ambepulu Kecamatan Tongauna.
"Setelah tiba di rumah, pelaku A mengajak korban masuk ke dalam kamar, saat di dalam kamar pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ungkap IPDA Fajar. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.