Pelaku Rudapaksa Koltim Ditangkap
BREAKING NEWS Pelaku Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kolaka Timur Sultra Ditangkap
Remaja usia 16 tahun asal Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial A menjadi korban rudapaksa, pelaku diamankan polisi.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Seorang remaja usia 16 tahun asal Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial A menjadi korban rudapaksa.
Sementara pelaku berinisial N telah ditangkap Polres Kolaka Timur.
Polisi menangkap N, setelah ibu korban melapor ke polres.
Kemudian melakukan penyidikan terkait dugaan rudapaksa tersebut.
Baca juga: Warga Baubau Sulawesi Tenggara Keluhkan Kenaikan Tarif Retribusi Sampah, Sebulan Rp600 Ribuan
Setelah alat bukti terpenuhi polosi kemudian langsung melakukan penangkapan kepada N.
Kasubsi Humas Polres Kolaka Timur, AIPDA Pendi Palintin mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Kolaka Utara (Kolut), Selasa (26/3/2024).
"Sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Rajawali Resmob Sat Reskrim Polres Kolaka Timur menangkap," ujarnya Rabu (27/3/2024)
"Dan dilakukan proses hukum lebih lanjut," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.