Oknum Guru di Busel Dilapor ke Polisi

Geger Kasus Penyimpangan Seksual Guru Penggerak Lecehkan 17 Pelajar SMP di Buton Selatan, 8 Faktanya

Geger Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP, simak 8 fakta terungkapnya dugaan kasus penyimpangan seksual di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, terseb

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Aqsa
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya. Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa. Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R. 

Iptu Herman menjelaskan pihaknya menerima informasi terduga pelaku melecehkan total 17 pelajar SMP yang juga anak didiknya.

Meski demikian, katanya, sejauh ini baru dua korban yang memasukkan laporan ke Polsek Sampolawa. 

2. Ada 17 Korban Pelecehan

Iptu Herman menjelaskan setelah melakukan penelusuran, pihaknya menerima informasi sebanyak 17 pelajar SMP diduga dilecehkan oleh sang oknum guru PNS tersebut.

“Ada 17 korban siswa laki-laki,” katanya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 anak di bawah umur di antaranya sudah menjadi korban pelecehan seksual menyimpang.

Sebanyak 6 pelajar SMP tersebut mengalami pelecehan secara menyimpang hingga ke bagian intimnya.

Sedangkan, sebelas korban lainnya baru sebatas peluk dan cium.

“Di antaranya terdapat 6 orang yang mengalami pelecehan secara seksual,” jelasnya.

3. Kepsek Sebut Pelaku Akui Perbuatannya

Sosok guru PNS yang diduga melakukan penyimpangan seksual terhadap siswanya tersebut dalam pemeriksaan kepolisian.

Menurut H, kepala sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar, menyebut terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.

Baca juga: 17 Siswa SMP di Buton Selatan Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Pelaku Tak Diizinkan Mengajar

Dugaan pelecehan seksual menyimpang dilakukan oknum guru berinisial R tersebut terhadap 17 orang pelajar di bawah umur.

“Sudah dua kali saya bicara dengan guru terkait, ia mengakui,” kata H saat berkunjung ke rumah salah satu korban, Senin (29/1/2024).

Menurut H, oknum guru bersangkutan tetap akan diproses sesuai mekanisme serta tetap akan diberikan ganjaran atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved