Oknum Guru di Busel Dilapor ke Polisi

Geger Kasus Penyimpangan Seksual Guru Penggerak Lecehkan 17 Pelajar SMP di Buton Selatan, 8 Faktanya

Geger Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP, simak 8 fakta terungkapnya dugaan kasus penyimpangan seksual di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, terseb

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Aqsa
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya. Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa. Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUSEL - Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya.

Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa.

Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R.

R adalah sosok guru mata pelajaran bahasa Inggris di sekolahnya bahkan merupakan salah satu guru penggerak.
 
Kapolsek Sampolawa, Iptu Herman Mota, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima laporan dari dua korban laki-laki.

Meski berdasarkan informasi, ada 17 pelajar SMP yang diduga menjadi korban pelecehan seksual menyimpang dari gurunya tersebut.

Senada disampaikan kepala sekolah, H, yang mengungkap terduga pelaku R sudah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Sosok Guru di Buton Selatan Sultra Lecehkan 17 Siswa SMP, Sejumlah Korban Alami Trauma

Dari hasil interogasi, sang oknum guru mengaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap 17 pelajar yang masih di bawah umur.

Enam korban di antaranya sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Buton Selatan.

Kepala UPTD PPA Busel, Wa Ode Siti Sahara, menyebut, pihaknya juga mendampingi para korban melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke kepolisian.

Simak selengkapnya fakta-fakta dugaan kasus penyimpangan seksual oknum guru PNS di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dihimpun TribunnewsSultra.com berikut ini:

1. Guru Dilaporkan ke Polisi

Seorang oknum guru PNS d isalah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, dilaporkan polisi pada Senin (29/1/2024) atas dugaan kasus penyimpangan seksual.

Guru pria berinisial R itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak laki-laki yang tak lain merupakan muridnya.

Para pelajar SMP tersebut diduga dilecehkan gurunya sejak akhir tahun 2023 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sampolawa, Iptu Herman Mota.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved