Oknum Guru di Busel Dilapor ke Polisi

Modus Oknum Guru Lecehkan 17 Siswa di Buton Selatan Sultra, Ajak Jalan-jalan hingga Belikan Barang

Korban dugaan pelecehan seksual menyimpang oknum guru di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dibelikan barang agar dibiarkan berbuat tak senonoh.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Korban dugaan pelecehan seksual menyimpang oknum guru di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dibelikan barang agar dibiarkan berbuat tak senonoh. Hal ini berdasarkan pengakuan korban, saat Polsek Sampolawa dan UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan mengunjungi rumah salah satu siswa oknum guru tersebut, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON SELATAN - Korban dugaan pelecehan seksual menyimpang oknum guru di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dibelikan barang agar dibiarkan berbuat tak senonoh.

Hal ini berdasarkan pengakuan korban, saat Polsek Sampolawa dan UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan mengunjungi rumah salah satu siswa oknum guru tersebut, Senin (29/1/2024).

Sesuai hasil interogasi, korban mengaku menerima sejumlah barang yang dibelikan oleh oknum guru, sering mendapatkan traktiran makan serta dibawa jalan-jalan.

Guru Sekolah, Marlin menjelaskan pertama kali mengetahui kasus ini setelah korban SL menemuinya di kebun belakang sekolah untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.

"Usai mendengar hal tersebut, saya melakukan koordinasi bersama guru dan kepala sekolah," jelasnya saat berbincang bersama awak TribunnewsSultra.com, Senin (29/1/2024).

Baca juga: UPTD PPA Buton Selatan Sulawesi Tenggara Asesmen Korban Kasus Penyimpangan Seksual Oknum Guru

"Setelah itu, kami memanggil siapa saja yang pernah berinteraksi dengan oknum guru tersebut dengan perlakuan tidak biasa," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Sekolah, Halim menjelaskan oknum guru tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme serta tetap akan diberikan ganjaran atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Tetap ada ganjarannya, serta untuk menghindari masalah baru sementara oknum guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar sampai proses hukum selesai," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru disalah satu sekolah di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi soal dugaan pelecehan seksual menyimpang, Senin (29/1/2024).

Oknum guru berinisial R tersebut, diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak laki-laki yang tidak lain merupakan anak didiknya.

Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Guru di Buton Selatan Sultra Dilaporkan ke Polisi Kasus Penyimpangan Seksual

Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Sampolawa, IPTU Herman Mota menjelaskan setelah melakukan penelusuran, pihaknya menerima informasi sebanyak 17 siswa diduga dilecehkan serta enam di antaranya menerima pelecehan secara seksual.

Sebanyak enam siswa tersebut mengalami pelecehan secara seksual hingga pada area intim, sedangkan 11 lainnya hanya sebatas peluk dan cium. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved