Oknum Guru di Busel Dilapor ke Polisi

Geger Kasus Penyimpangan Seksual Guru Penggerak Lecehkan 17 Pelajar SMP di Buton Selatan, 8 Faktanya

Geger Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP, simak 8 fakta terungkapnya dugaan kasus penyimpangan seksual di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, terseb

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Aqsa
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya. Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa. Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R. 

Pihak sekolah pun telah menyerahkan nasib R ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan.

Untuk sementara ini, kata H, oknum guru PNS tersebut sementara ini tidak diperbolehkan mengajar.

“Tetap ada ganjarannya. Untuk menghindari masalah baru sementara oknum guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar sampai proses hukum selesai,” jelasnya.

4. Korban Didampingi UPTD PPA

UPTD PPA Buton Selatan melakukan asesment menanggapi laporan dugaan kasus penyimpangan seksual oknum guru PNS terhadap pelajar SMP di daerah tersebut.

Asesment tersebut dilakukan petugas terhadap enam korban yang diduga mengalami pelecehan seksual.

UPTD PPA selanjutnya ikut mendampingi para korban pelecehan seksual menyimpang itu ke Polsek Sampolawa, Senin (29/1/2024).

“Setelah melakukan asesmen, kami langsung mendampingi ke Polsek Sampolawa saat korban melakukan pelaporan,” kata Kepala UPTD PPA Busel, Wa Ode Siti Sahara.

5. Kronologi Terungkapnya Dugaan Kasus

Menurut Siti Sahara, kronologi terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual itu berawal informasi yang diterima melalui telepon.

Informasi menyebutkan terdapat indikasi pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum guru PNS dengan korban pelajar SMP yang bersekolah pada sekolah tersebut.

Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya. Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa. Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R.
Geger kasus penyimpangan seksual oknum Guru Penggerak lecehkan 17 pelajar SMP di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut 8 faktanya. Dugaan kasus pelecehan seksual di Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, itu kini bergulir di Kepolisian Sektor atau atau Polsek Sampolawa. Sosok oknum guru PNS yang dilaporkan melecehkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut adalah pria berinisial R. (Kolase foto TribunewsSultra,com/Harni Sumatan)

Sedangkan, salah satu guru sekolah, M, mengaku pertama kali mengetahui kasus tersebut setelah salah satu korban menemuinya.

Korban menemuinya di kebun belakang sekolah untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Usai mendengar hal tersebut, saya melakukan koordinasi bersama guru dan kepala sekolah,” katanya saat berbincang dengan TribunnewsSultra.com, pada Senin (29/1/2024).

“Setelah itu, kami memanggil siapa saja yang pernah berinteraksi dengan oknum guru tersebut dengan perlakuan tidak biasa,” jelas M menambahkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved