Berita Buton

Polres Buton Tetap Buka Layanan di Akhir Pekan Usai Dipadati Masyarakat Urus SKCK

Kepolisian Resor (Polres) Buton, tetap buka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di akhir pekan.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
POLRES BUTON - Inilah potret ruang tunggu Unit Layanan SKCK Polres Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tampak dipadati masyarakat, Jumat (12/9/2025). (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Kepolisian Resor (Polres) Buton, tetap buka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di akhir pekan.

Layanan ini menyusul masyarakat yang memadati markas polisi tersebut untuk mengurus SKCK, Jumat (12/9/2025).

Markas Polres Buton berada di Desa Laburunci, Kecamatan Pasar Wajo sekira 6,4 kilometer (km), waktu tempuh 13 menit berkendara dari Kantor Bupati.

Kantor pemerintahan ini berada di Desa Dongkala, Kecamatan Pasar Wajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Masyarakat mengantre pada unit layanan pembuatan SKCK untuk pemenuhan administrasi PPPK separuh waktu.

Baca juga: Ratusan PPPK Paruh Waktu Antre SKCK di MPP Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Jadi Syarat Pengisian DRH

Kepadatan ini terjadi karena sebab tenggat pengumpulan berkas PPPK separuh waktu akan berakhir 15 September 2025 mendatang.

Kondisi ini sudah berlangsung sejak Kamis, 11 September 2025.

Di mana, petugas bahkan membuka layanan hingga dini hari yakni pukul 02.00 Wita.

Berdasarkan pantauan, sejumlah masyarakat mengisi blangko di halaman kantor polisi, musala hingga kantin.

Polres Buton diketahui menangani dua wilayah sekaligus yakni Kabupaten Buton dan Buton Selatan.

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Temukan Kelalaian Penerbitan SKCK Tersangka LT saat Maju Caleg 2024

Kasat Intelkam Polres Buton, IPTU Musrifin mengatakan pelayanan akan dilakukan secara maksimal.

“InsyaAllah kami terus melayani meskipun akhir pekan, Sabtu dan Minggu tetap kami lakukan pelayanan,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (12/9/2025).

Kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan BKD Buton mengenai batas pemenuhan administrasi.

“Kami juga memaksimalkan untuk memastikan blanko SKCK tidak kurang dan tidak habis, sehingga kami juga berkoordinasi dengan Polda Sultra untuk memberi distribusi kuota SKCK pada kami,” jelasnya.

Soal server yang terganggu, pihaknya tetap bisa melayani dengan pengalihan ke pendaftaran secara manual.

Baca juga: Catat! Ini Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SKCK Terbaru di Polresta Kendari Sulawesi Tenggara

“Kemudian untuk mengantisipasi banyaknya pendaftar kami menggunakan sistem antre, sehingga seluruh masyarakat yang datang mengambil nomor antrean,” jelasnya.

Polres Buton mengimbau agar masyarakat tertib administrasi yakni dengan menyiapkan pas foto sesuai ketentuan, kartu identitas, dan kartu keluarga. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved