Wawancara Khusus Tribunnews Sultra
Transformasi Peran Imigrasi Kelas I TPI Kendari Sulawesi Tenggara Melalui Strategi Digitalisasi
Inilah Wawancara Khusus transformasi peran Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui strategi digitalisasi tahun 2024.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
4. Aplikasi apa saja yang sudah dimiliki Imigrasi untuk pelayanan?
Ada namanya M-Paspor. Jadi cukup mendaftar di M-Paspor ini dengan memasukkan persyaratan yang diminta. Lalu, waktu berfoto dan selesainya paspor dapat disetting di Aplikasi.
Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor dan menunggu dari pagi sampai siang. Cukup datang di waktu yang sudah ditentukan masyarakat sendiri.
Sehingga, ruangan pelayanan Imigrasi juga tidak terlihat masyarakat yang menumpuk, dan membuat ruangan di pelayanan menjadi nyaman dan tertata dengan rapi.
M-Paspor ini sudah berjalan sekitar tiga tahun, dan akan kita tingkatkan pada wilayah-wilayah yang jauh dari kantor.
Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui tentang informasi ini, sehingga tahun 2024 akan kita tingkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah yang ada di Sultra.
Kemudian, ada aplikasi Ikeni Silangsing yakni Imigrasi Kendari Informasi Pelaporan Orang Asing.
Jadi, kepada orang asing yang menginap di hotel atau penginapan wajib melapor, malalui aplikasi Ikeni Silangsing.
Sehingga orang asing cukup menginput data di aplikasi tersebut, lalu kita akan mengeceknya secara langsung.
Selain itu, ada Ikeni Berkah, yakni Imigrasi Kendari Berdoa dan Bersedekah.
Dalam seminggu sekali kita melakukan doa, ada majelis taklim dan juga penceramahnya.
Lalu, kita bersedekah kepada masyarakat sekitar Kendari. Jadi, tidak hanya satu tahun sekali saat bakti sosial, tetapi setiap Minggu kita bersedekah kepada masyarakat yang kurang mampu.
Baca juga: Sosok dr Muhammad Fathur Rahman Viral Usai Tangani Pasien Tertawa Lebar di Konawe, Aktif di Tiktok
5. Bagaimana Komitmen Imigrasi dalam melakukan pengawasan Warga Negara Asing (WNA)?
Selain fungsi kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam permohonan paspor, kita juga melakukan pelayanan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang ada di wilayah Sultra.
Khususnya Kota Kendari, dan delapan Kabupaten yang berada di wilayah kerja Imigrasi Kendari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.