Berita Kendari

2 Pelaku Penyerangan Pengunjung THM di Kendari Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi, Sita Senjata Tajam

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membekuk dua pria pelaku penyerangan pengunjung salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).

Istimewa
PENYERANGAN BAWA PARANG - Senjata tajam yang digunakan dua pria pelaku penyerangan pengunjung salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan Opsnal Polsek Baruga dan Tim Buser77, Minggu (26/10/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membekuk dua pria pelaku penyerangan pengunjung salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).

Sebelumnya insiden penyerangan terhadap korban pria inisial SA (46) terjadi pada, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

THM ini terletak di Jalan La Ode Hadi, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Gerebek Pemasok Narkoba ke Pelajar Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Temukan Puluhan Sinte Siap Edar

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan dua pelaku penganiayaan terhadap korban SA berhasil dibekuk.

“Tim Opsnal Polsek Baruga didukung Tim Buser77 telah mengamankan dua pelaku DP (34) dan AA (42), beserta sebilah parang yang digunakan menebas korban turut disita Minggu (26/10/2025),” jelasnya, Selasa (28/10/2025).

Sementara Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, menambahkan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Amankan Terduga Pelaku Bentrok di Jalan Murhum Baubau Sulawesi Tenggara

“Saat ini, pelaku lain masih kami lakukan pengejaran,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved