Kemenkumham Sultra

Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Silvester Sili Laba Harap Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan di Sultra

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Kantor Imigrasi Kelas I Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024.

Upacara ini berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Jumat (26/1/2024).

Kakanwil KemenkumHam Sultra Silvester Sili Laba mengatakan hari Bhakti Imigrasi tahun ini mengusung tema transformasi peran keimigrasian melalui strategi digitalisasi.

Tema tersebut sebagai renungan dan pengingat sejarah keimigrasian dari penjajahan kolonial Belanda sampai dengan saat ini.

Kemudian, dalam peringatan hari Bhakti Imigrasi ini harapannya semua pelayanan, keamanan dan penegakan hukum semakin berkualitas.

Ketiga hal ini harus terus bersinergi dan tidak bisa dipisahkan, sehingga dapat memiliki integritas tinggi.

Baca juga: Imigrasi Baubau Ungkap 11 WNA India Masuk Lewat Jakarta ke Kendari hingga Buton Sulawesi Tenggara

"Pegawai keimigrasian juga harus memiliki komitmen yang kuat, berinovasi dan berintegritas tinggi untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara," kata Silvester Sili Laba.

Ia juga menyampaikan saat ini terdapat program Golden Visa.

Program ini memberikan kemudahan akses kepada investor asing yang ingin tinggal di Indonesia dengan syarat investasi tertentu.

"Golden Visa ini berlaku untuk menarik sebanyak mungkin investasi. Jadi, ini suatu kebijakan yang luar biasa termasuk nanti pelayanan keimigrasian visa perpanjangannya," tuturnya.

Kata dia, untuk Visa perpanjangan nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurusnya.

Namun, dilakukan secara online, sehingga dapat meningkatkan digitalisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Kemenkumham Sultra Kini Terapkan Penamas Bagi Pegawai Mulai Tahun 2024, Eratkan Kebersamaan

Walaupun dapat dilakukan secara online, tetapi tidak melemahkan pengawasan dan penegakkan hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukum itu harus ditegakkan. Jadi ada pelayanan berkualitas, namun penegakkan hukum dan keamanannya juga berkualitas," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved