PPPK Paruh Waktu

Cara Cek Usul NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN, Pengusulan Berakhir 28 September 2025

Dalam pengumuan perpanjangan, untuk usul penetapan NIP PPPK paruh waktu dijadwalkan berakhir tanggal 28 September 2025 mendatang.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Tangkapan Layar/bkn.go.id
PPPK PARUH WAKTU - BKN kembali memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu. Seharusnya, pengisian daftar riwayat hidup (DRH) ditutup pada 22 September. Ini jadi yang ketiga kalinya menjadi 27 September. Tertuang dalam surat Nomor: 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 23 September. Suratnya juga ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terbaru jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Berdasarkan Surat Plt. Deputi layanan MASN BKN No. 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang penyesuaian jadwal PPPK paruh waktu 2024.

Untuk jadwal terbaru ditetapkan BKN mencakup 3 tahapan, dikeluarkan pada Rabu (24/9/2025) kemarin.

Untuk pengisian DRH PPPK paruh waktu hingga 27 September 2025 mendatang, sebelumnya berakhir 22 September kemarin.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang 2 Hari, BKPSDM Muna Sultra Sudah Keluarkan Pengumuman

Untuk usul penetapan NIP PPPK paruh waktu dijadwalkan berakhir tanggal 28 September 2025. 

Sementara jadwal penetapan NIP PPPK paruh waktu berlangsung 28 Agustus hingga 30 September 2025 mendatang.

Di sisi lain, BKN belum mengumumkan tanggal resmi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK paruh waktu.

Merujuk alur jadwal BKN, maka pelantikan diperkirakan paling lambat pada 30 September 2025 atau setelahnya.

Hanya saja pelantikan merupakan kewenangan masing-masing instansi, Seperti edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025, tentang tata cara penetapan NI PPPK paruh waktu.

Baca juga: Edaran BKN Perpanjangan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Berakhir 27 September 2025

Dimana, setelah pengisian DRH, PPK mengusulkan NIP kepada Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN melalui layanan elektronik SIASN Penetapan NIP.

Kepala BKN atau Kantor Regional BKN kemudian menetapkan persetujuan teknis NIP.

Selanjutnya, PPK menetapkan keputusan pengangkatan dengan ketentuan format ditetapkan BKN.

Cara Cek Usul NIP PPPK Paruh Waktu

1. Buka Situs Mola BKN:

Link monitoring-siasn.bkn.go.id

2. Pilih Cek Layanan

3. Pilih Layanan Penetapan NIP/NI PPPK

4. Masukan Nomor Peserta Tanpa Spasi/-

5. Masukan Kode Pengamanan

6. Klik Monitoring Usulan Untuk Menampilkan Status Progres Penetapan NIP PPPK paruh waktu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved