Selasa, 5 Mei 2026

PPPK Paruh Waktu

Edaran BKN Perpanjangan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Berakhir 27 September 2025

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024. Karena masih banyak calon PPPK paruh waktu belum menyelesaikan pengisian DRH.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
zoom-inlihat foto Edaran BKN Perpanjangan Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Berakhir 27 September 2025
Dok bkn.go.id
PPPK PARUH WAKTU - BKN RI memberikan perpanjangan proses rekrutmen PPPK paruh waktu. Menyusul surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13834/B- KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025. Perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah pusat melalui BKN RI memberikan perpanjangan proses rekrutmen PPPK paruh waktu.

Yakni informasi perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup hingga akhir September 2025 mendatang.

Menyusul surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13834/B- KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025.

Perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang 2 Hari, BKPSDM Muna Sultra Sudah Keluarkan Pengumuman

Berkenaan dengan masih banyak calon PPPK paruh waktu belum menyelesaikan pengisian DRH.

Dalam proses usul penetapan NIP PPPK paruh waktu dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal, pengangkatan PPPK paruh waktu.

Berikut Jadwal Terbaru Dikeluarkan BKN RI tanggal 23 September 2025:

1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

- Jadwal 28 Agustus 2025 sampai 22 September 2025

- Menjadi 28 Agustus 2025 sampai 27 September 2025

2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

- Jadwal 28 Agustus 2025 sampai 25 September 2025

- Menjadi 28 Agustus 2025 sampai 28 September 2025

Baca juga: Perpanjangan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Resmi Berakhir Tanggal 22 September 2025

3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

- Jadwal 28 Agustus 2025 sampai 30 September 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved