Berita Honorer

Disebut Jadi Solusi Masalah Tenaga Honorer, Menpan-RB Bocorkan Jadwal Pengesahan RUU ASN

Disebut menjadi solusi masalah tenaga honorer, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bocorkan jadwal pengesahan RUU ASN.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Disebut menjadi solusi masalah tenaga honorer, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bocorkan jadwal pengesahan RUU ASN. 

"Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” kata Alex.

Meskipun demikian, Alex juga menyinggung soal pembengkakan jumlah tenaga honorer. Dari sebelumnya 400 ribuan menjadi 2,3 juta.

Pembengkakan ini utamanya terjadi di lingkup pemerintah daerah. Karena banyak honorer diangkat karena memiliki kedekatan emosional dengan kepala daerah, baik tim sukses, relawan, hingga kerabat.

"Pembengkakan jumlah tenaga non-ASN atau honorer tersebut terutama di pemerintah daerah," bebernya.

Soal tenaga honorer yang punya kedekatan dengan kepala daerah ini juga disindir Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Ia menegaskan bahwa pemda sembarangan merekrut tenaga honorer.

“Ini tenaga administrasi, tenaga administrasi ini rata-rata adalah tim sukses atau keluarganya kepala daerah atau pejabat di situ,” ujar Tito, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Gaji 4 Jenis Honorer Ini Naik, Kenaikan Gaji Dipastikan Menkeu Sri Mulyani, Segini Besarannya

Tito membeberkan bahwa jumlah honorer bagian administrasi terus menumpuk. Sejalan dengan pelaksanaan Pilkada, juga ketika kepala daerah di wilayah itu diganti.

Mereka membawa orang-orang baru yang berlatar belakang timses atau keluarga sendiri.

“Dikasih kerjaan, jam 8 masuk, tidak punya keahlian, jam 10 sudah ngopi-ngopi, sudah hilang,” tutur Tito.

“Ganti pilkada, ketemu pejabat baru, tim suksesnya masuk lagi, terus numpuk jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus,” tambahnya.

Tito menuturkan, banyaknya tenaga honorer menjadi salah satu modus yang dilakukan kepala daerah untuk melambungkan anggaran belanja pegawai.

Padahal, tidak sedikit dari daerah itu bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil atau hanya sekitar 2 sampai 3 persen.

Tito mencontohkan, terdapat daerah yang menganggarkan belanja operasional 67 persen dari APBD.

Sementara, 90 persen keuangan Pemda itu bersumber dari pemerintah pusat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved