Sidang Kasus Korupsi di Kendari
BREAKING NEWS Sidang Kasus Korupsi di PT Midi, JPU Kejati Sultra Hadirkan 6 Saksi Ada Sekda Kendari
sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi terkait pendirian PT Midi Utama Indonesia berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari.
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus sidang lanjutan tindak pidana korupsi terkait pendirian PT Midi Utama Indonesia (MUI), Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berlangsung.
Agenda sidang lanjutan kasus tersebut berlangsung, di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Rabu (16/8/2023).
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, agenda sidang lanjutan tersebut pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Kejati Sultra Jadwalkan 18 Agustus 2023 Pemeriksaan Tersangka Korupsi Alfamidi Sulkarnain Kadir
Termasuk sosok terdakwa Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan terdakwa lainnya Syarif Maulana.
Total ada 6 saksi dihadirkan JPU Kejati Sultra, dalam sidang tersebut.
Baca juga: Bupati Konawe Utara Ruksamin Laporkan Ormas ke Polda Sulawesi Tenggara Usai Dirinya Dituduh Korupsi
Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana berada di ruang pengadilan didampingi masing-masing penasehat hukumnya.
Sidang pemeriksaan saksi yang menjerat dua terdakwa tersebut, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Nursina dan 2 Anggota Hakim PN Tipikor lainnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.