Berita Sulawesi Tenggara

Mahasiswa Bakar Ban, Duduki Gedung DPRD Sultra, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Nasib Guru Honorer

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Kota Kendari menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (15/9/2025)

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
AKSI UNJUK RASA DI DPRD - Potret aksi bakar ban hingga menduduki ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Kota Kendari, Senin (15/9/2025) siang. Aksi tersebut sempat memanas setelah tidak satu pun anggota DPRD Sultra menemui para demonstran. (Dok : Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Kota Kendari menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/9/2025) siang. 

Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban dan pendudukan ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bentuk kekecewaan mereka.

Kantor DPRD Sultra berada di Jalan Abdullah Silondae-Jalan Tebaununggu, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Letaknya di pusat ibu kota Provinsi Sultra, berdampingan Tower Kantor Balai Kota Kendari.

Unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah memanas setelah tidak satu pun anggota DPRD Sultra menemui para demonstran.

Situasi ini memicu kemarahan mahasiswa yang sebelumnya telah menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mendesak DPRD Sultra segera mengirimkan rekomendasi kepada DPR RI agar mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. 

Baca juga: Pemuda dan Aparat Kepolisian Bersihkan Sampah Pasca Unjuk Rasa di Area Kantor DPRD Sulawesi Tenggara

Lalu, meminta lembaga legislatif daerah merekomendasikan pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.

Mahasiswa juga menuntut peningkatan gaji bagi guru honorer di Sulawesi Tenggara

Selain itu, mereka meminta DPRD harus menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi rakyat, bukan sekadar simbol politik.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari, Jordi Apriyanto, mengatakan aksi ini merupakan akumulasi dari kekecewaan terhadap janji yang tak kunjung ditepati Ketua DPRD Sultra

Ia menyebut, selama dua minggu terakhir pihaknya menunggu konfirmasi penyerahan hasil kajian yang dijanjikan, namun tidak ada tindak lanjut yang jelas.

“Selama dua minggu kami menunggu, tapi tidak ada tindak lanjut. Bahkan informasi keberadaan pimpinan dewan selalu berbeda-beda. Ini seolah mempermainkan mahasiswa,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved