Eks Wali Kota Kendari Tersangka Korupsi
Penetapan Tersangka Sulkarnain Kadir Kasus Perizinan PT Midi, Kejati Sultra Sebut Cukup Alat Bukti
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (14/8/2023
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (14/8/2023).
Untuk diketahui, penetapan tersangka mantan Wali Kota Kendari tersebut atas kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam pengurusan izin gerai milik PT Midi Utama Indonesia.
Asisten Intelijen atau Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan penetapan tersangka Sulkarnain Kadir berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
Baca juga: Profil Lengkap Harta Kekayaan Sulkarnain Kadir, Eks Walikota Kendari Jadi Tersangka Kasus Korupsi
"Jadi penetapannya dari fakta penyidikan," kata Ade Hermawan saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (14/8/2023).
"Iya dari fakta penyidikan itu kan tentu alat bukti yang dimiliki penyidik yaitu keterangan saksi, kemudian ada ahli, ada petunjuk, surat," lanjutnya.
Sehingga dari hasil penyidikan dan bukti yang cukup mantan Wali Kota Kendari ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Diancam 4 Tahun Penjara Kasus Dugaan Suap Perizinan PT Midi
"Makanya penyidik menetapkan tersangka sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang tersangka," jelas Ade Hermawan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
penetapan
tersangka
Sulkarnain Kadir
Wali Kota Kendari
suap perizinan
PT Midi Utama Indonesia
Kejati Sultra
Sulawesi Tenggara
Ade Hermawan
4 Jam Diperiksa Kejati Sultra, Sulkarnain Kadir Beri Kesaksian untuk 2 Tersangka Dugaan Suap PT Midi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sulkarnain Kadir Hadiri Panggilan Ketiga Kejati Sultra, Jadi Saksi Dugaan Suap PT Midi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Perdata Kasus Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Nonjob ASN Ditunda 17 April |
![]() |
---|
Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara Periksa Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Kamis Pekan Ini |
![]() |
---|
SM Diperiksa Kejati Sultra Hari Ini, Penyidik Bakal Kembali Panggil Sulkarnain Kadir Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.