Berita Sulawesi Tenggara
Hingga Juni 2023 Bapenda Sulawesi Tenggara Catat Rp296 Miliar Hasil Pajak Roda Dua, Ini Rinciannya
Pihak Bapenda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Juni 2023 mencapai Rp296 miliar.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bapenda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Juni 2023 mencapai Rp296 miliar.
Analisis Kebijakan Bapenda Sultra, La Ode Masbub mengatakan capaian penerimaan pajak daerah (kendaraan bermotor) tersebut sekiranya baru 45,18 persen dari target keseluruhan Rp656 miliar.
Di mana catatan tersebut menunjukan peningkatan realisasi pajak kendaraan baik PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).
Baca juga: Ingat Pemutihan Pajak di Sulawesi Tenggara Berakhir 31 Juli 2023, Setelah Itu Berlaku Normal
Kata dia, peningkatan itu terjadi karena pemutihan pajak kendaraan yang berlaku di wilayah Sultra mulai 22 Mei lalu.
Program pemutihan ini dilakukan dalam rangka meringankan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan.
"Pada bulan ini (Juli) sudah menunjukkan kenaikan karena adanya program pemutihan dari pemerintah provinsi yang berlaku di seluruh Sultra. Pemutihan pajak kendaraan ini akan berakhir 31 Juli 2023," ujarnya.
Diketahui pemutihan pajak ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 268 Tahun 2023.
Baca juga: BKSDA Sultra Lepasliarkan 5 Ular Piton ke Hutan Konservasi Konsel, Tangkapan Damkar di Kendari
Pemutihan pajak kendaraan terdiri dari empat jenis yang dibebaskan yakni tunggakan pajak, sanksi administrasif, bea balik nama dan denda SWDKLLJ.
Pemutihan pajak kendaraan ini dapat dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT Bapenda) yang tersebar di kabupaten kota.
Masbub menjelaskan secara konstan realisasi pajak baik PKB ataupun BBN KB itu sudah mengalami peningkatan mulai Januari hingga Juni.
Untuk capaian realisasi periode Januari BBN KB sebesar Rp26 miliar dan PKB sebesar Rp18 miliar.
Pada periode Februari BBN KB sebesar Rp30 miliar dan PKB Rp17 miliar.
Pada Maret 2023 BBN KB sebesar Rp28 miliar dan PKB Rp18 miliar.
Sehingga total pada Triwulan I 2023 mencapai Rp152 miliar atau 23,19 persen.
Selanjutnya pada periode bulan April 2023, BBN KB mencapai Rp19 miliar dan PKB Rp12 miliar.
Baca juga: KPK RI Sebut Tunggakan Pajak Permukaan Air PT VDNI di Morosi Konawe Sultra Sebesar Rp74,2 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.