Berita Kendari
BKSDA Sultra Lepasliarkan 5 Ular Piton ke Hutan Konservasi Konsel, Tangkapan Damkar di Kendari
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melepasliarkan 5 ekor ular piton di hutan konservasi.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melepasliarkan 5 ekor ular piton di hutan konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Desa Sumbersari, Kecamatan Moramo, Konawe Selatan (Konsel).
Koordinator Rescue BKSDA Sultra, Ashar mengatakan pelepasliaran ular itu setelah menerimanya dari Pemadam Kebarakan (Damkar) Kota Kendari, Jumat (28/7/2023) pagi.
Ukuran ular piton yang diamankan tersebut bervariasi, mulai dari 3,5 meter hingga yang paling besar 4,5 meter.
Sebelum itu, pihaknya akan memeriksa kesehatan kelima ekor ular piton itu terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada cedera pada ular saat proses penangkapan.
"Jika dinyatakan dalam kondisi bagus dan sehat maka kami akan lepas liarkan di habitatnya," ucap Ashar.
Kepala Bidang Penyelamatan Damkar Kota Kendari Darmawan mengatakan penyerahan ular ke BKSDA agar dikembalikan ke habitat aslinya.
Mengingat tugas Damkar selain memadamkan api saat kebakaran, juga melakukan penyelamatan atau mengevakuasi.
Baca juga: Cerita Prajurit TNI AU Tangkap Ular Piton Sepanjang 5,5 Meter Usai Mangsa Rusa di Mako Lanud Kendari
"Kami ada namanya Animal Rescue atau mengevakuasi binatang-binatang yang bisa membahayakan manusia itu menjadi tugas Damkar," jelasnya.
Darmawan mengaku pihaknya selalu nengevakuasi hewan-hewan buas yang membahayakan manusia berdasarkan informasi dari warga.
Kata dia, total ular yang ditangkap pihaknya sebanyak 6 ekor, namun hanya 5 ekor ular piton yang diserahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan.
"Kami simpan satu untuk pelatihan, karena setiap tahunnya kami selalu pelatihan agar meningkatkan profesional petugas Damkar," bebernya.
Keenam ular itu didapat disekitar rumah warga, bahkan ular yang paling besar berukuran 4,5 meter itu pernah memakan induk Kambing peliharan warga Kendari.
"Kami tangkap berbeda waktu dan lokasinya, ada di Labibia Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Kadia dan lainnya yang ada di Kendari," ucapnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.