Perusahaan Tambang Tunggak Pajak
KPK RI Sebut Tunggakan Pajak Permukaan Air PT VDNI di Morosi Konawe Sultra Sebesar Rp74,2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyebut PT Virtue Dragon Nickel Industry menunggak pajak permukaan air sebesar Rp74,2 miliar.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyebut PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) menunggak pajak permukaan air sebesar Rp74,2 milliar.
Hal ini disampaikan Ketua Satgas Sumber Daya Alam (SDA) KPK RI, Dian Patria saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/6/2023).
"Data yang kami bedah sementara ini, PT VDNI memiliki tunggakan pajak sebesar Rp74,2 miliar. Sudah bertahun-tahun tidak dibayar," ungkapnya saat ditemui TribunnewsSultra.com, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, ketidaktaatan pembayaran pajak menjadi potensi korupsi, yang seharusnya masuk ke negara malah masuk ke kantong sendiri.
Baca juga: 3 Tersangka Korupsi Tambang PT Antam Kompak Mangkir Pemeriksaan Kejati Sultra, Alasan ke Jakarta
"Jadi, pajak yang seharusnya bernilai 100, dibuat menjadi 50 saja," tutur Dian Patria.
Berbicara keuangan, pihaknya menginginkan aparat harus bermartabat, jangan sampai perusahaan yang disoroti, tetapi aparatnya yang bermain, maka keduanya harus diawasi.
"Soal pemasangan peringatan belum bayar pajak yang dipasang di PT VDNI untuk peringatan kepada perusahaan tambang yang lainnya. Jika tidak membayar pajak, akan dipasang seperti itu juga," jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini KPK RI memegang data SDM yang berisi 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Sultra, dan tujuh di antaranya tidak memiliki NPWP.
Baca juga: Soal Pemasangan Plank Tunggakan Pajak, PT VDNI Morosi Konawe Sulawesi Tenggara Belum Berkomentar
Salah satunya di Konawe, Provinsi Sultra, sehingga sekitar 60 persen IUP nikel di Sulawesi Tenggara tidak memiliki NPWP. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
| KPK Sebut Kedatangan di PT VDNI Bantu Pemkab Konawe dan Pemprov Sulawesi Tenggara Tagih Pajak |
|
|---|
| Kadis Kominfo Konawe Beberkan Pembicaraan KPK dengan PT VDNI, Bahas Soal Tunggakan Pajak Daerah |
|
|---|
| Bapenda Sulawesi Tenggara Sebut PT VDNI Tunggak Pajak Rp26,3 Miliar, KPK dan Kejati Sultra Bergerak |
|
|---|
| 10 Ribu Pekerja PT OSS dan VDNI Bakal Demo di DPRD dan Disnakertrans Sultra, Peringati May Day 2023 |
|
|---|
| Demo di PT VDNI Morosi Konawe Ratusan Buruh Lokal Ribut dengan TKA Asing Karena Tolak Dibubarkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/KPK-RI-Sebut-Tunggakan-Pajak-Permukaan-Air-PT-VDNI-di-Morosi-Konawe-Sultra-Sebesar-Rp742-Miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.