Bocoran Honorer Diangkat Jadi PPPK Sebelum Dihapus, Simak Penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas
Beredar kabar bahwa tenaga honorer diangkat menjadi PPPK sebelum dihapus pada 28 November 2023. Berikut penjelasan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
- Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.
Baca juga: Tukin PNS Untuk Camat Turun, Ada yang Dapat Hanya Rp2 Juta Sebulan, Ini Penjelasan Menpan-RB
Tenaga Honorer Siap-siap CPNS 2023
Selain mengharapkan pengangkatan resmi dari pemerintah, tegana honorer juga bisa siapkan diri untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
Pasalnya, pemerintah menyediahkan kuota yang besar untuk penerimaan PPPK.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebanyak 80 persen dari total 1.030.000 formasi CPNS 2023 diperuntukan kepada PPPK.
Pemerintah juga membuka CPNS 2023 untuk sarjana lulusan baru alias fresh graduate dan kedinasan.
Anas menjelaskan, PPPK diperuntukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Adapun PPPK pemerintah pusat terdiri dari tenaga guru 12.000, tenaga kesehatan (nakes) 12.719, dan tenaga teknis lainnya 15.205.
Sedangkan untuk PPPK pemerintah dareah yakni tenaga guru 580.202, nakes 327.542, dan tenaga teknis lainnya 35.000.
Anas juga menekankan, bahwa pemerintah memberi perhatian khusus kepada CPNS fresh graduate.
"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," ujarnya.
Kualifikasi fresh graduate akan lebih tinggi dari umumnya.
Pasalnya, formasi ini dibutuhkan untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga maupun daerah.
"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," terangnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno)
Gaji PNS Naik Rp30 Juta Sebulan dengan Sistem Single Salary? Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus |
![]() |
---|
Tukin PNS Untuk Camat Turun, Ada yang Dapat Hanya Rp2 Juta Sebulan, Ini Penjelasan Menpan-RB |
![]() |
---|
Status Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, 400 Ribu Masih Terbuka Peluang Diangkat Jadi PPPK? |
![]() |
---|
Ada Honorer 5 Instasi Diblacklist BKN dari Daftar Pengangkatan PPPK? Begini Rencana Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.