PPPK Paruh Waktu
Ketahui Progres pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN: Ikuti 6 Tahapan Mudah Ini
Penetapan NIP menjadi salah satu tahapan paling penting setelah pengisian DRH, merupakan langkah awal krusial bagi calon PPPK.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ini cara melihat progres pengusulan NIP PPPK paruh waktu Tahun 2025.
Setidaknya ada 5 status atau notifikasi untuk mengetahui progres pengajuan nomor induk (NI) PPPK paruh waktu tahun anggaran 2025.
Bagi anda yang masuk di usulan, dan sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilaman sscasn BKN.
Tinggal menunggu proses pengajuan NIP yang akan diusulkan instansi masing-masing dan diajuakan ke BKN.
Baca juga: Beredar Undangan Pelantikan PPPK Konawe Tahap 1 dan 2 Berlangsung Awal Oktober 2025
Dalam penetapan NIP menjadi salah satu tahapan paling penting setelah pengisian DRH, merupakan langkah awal krusial bagi calon PPPK.
Peserta diminta mengunggah data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja dan dokumen pendukung lain ke laman SSCASN.
NIP tidak hanya menentukan status resmi kepegawaian, namun memastikan hak dan kewajiban sebagai ASN tercatat secara sah di sistem BKN.
Baca juga: Surat Edaran Aturan Pakaian PPPK Paruh Waktu, Mulai Berlaku 1 Oktober 2025, Daerah Ini Sudah Umumkan
Semua proses bisa dipantau secara daring, melaui laman resmi BKN RI yakni laman MOLA. Dirancang memberikan transparansi, efisiensi.
Kemudian memberikan kemudahan akses bagi seluruh ASN, termasuk peserta PPPK paruh waktu 2025.
Nah bagi kalian yang ingin melihat progres pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu:
1. Kunjungi laman ini: Klik Disini
2. Pada Jenis Layanan Pilih : Penetapan NIP PPPK
3. Tahun Periode: Pilih 2025
4. Masukkan Nomor Peserta Ujian di kartu ujian anda, atau cek di pengumuman kebutuhan alokasi PPPK paruh waktu masing-masing instansi
5. Berikutnya silahkan masukkan kode captha/Kode pengaman yang ditampilkan dan klik tombol Monitoring Usulan.
6. Jika Data anda berhasil ditampilkan maka akan ada notifkasi untuk melihat hasil/progres pengajuan NIP di Email.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.