Berita Muna Barat

DKPP RI Sidang Kode Etik Lima Anggota KPU Muna Barat Sulawesi Tenggara Soal Pelanggaran Seleksi PPK

DKPP RI melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KPU Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indoensia (DKPP RI) menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik. DKPP RI melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Agenda pemeriksaan dilaksanakan di Bawaslu Sultra pada Kamis (11/5/2023) pukul 09.00 Wita dengan pengadu dua anggota Bawaslu Muna Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indoensia (DKPP RI) menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik.

DKPP RI melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Agenda pemeriksaan dilaksanakan di Bawaslu Sultra pada Kamis (11/5/2023) pukul 09.00 Wita dengan pengadu dua anggota Bawaslu Muna Barat.

Sementara lima Komisioner KPU Muna Barat yang diadukan yakni Awaluddin Usa, Alirun Asa, La Ode Irwan, Laode Fatahuddin, dan Laode Muhammad Nuzul.

Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo yang bertugas sebagai Ketua Majelis Pemeriksa memimpin langsung sidang pemeriksaan tersebut.

Baca juga: 82 Aduan Diterima DKPP Tahun 2023, Dua Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Terjadi di Sulawesi Tenggara

Lalu, dihadiri empat anggota majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yakni, Ali Hadara (masyarakat), Bahari (Bawaslu), dan Muhammad Nato Al Haq (KPU Sultra).

Di mana, pemeriksaan tersebut soal aduan pelanggaran penyelenggara Pemilu terhadap lima Komisioner KPU Mubar dalam tahapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Muna Barat.

Adapun pokok aduannya, lima anggota KPU Mubar dianggap tidak teliti dalam menerbitkan pengumuman hasil wawancara seleksi anggota PPK se-Kabupaten Muna Barat.

"Di mana dalam pengumuman hasik seleksi PPK, ditemukan nama peserta yang tidak mengikuti tahap seleksi wawancara tetapi memperoleh nilai saat pengumuman," dikutip dari tulisan Instagram @dkpp_ri.

Selain itu, nama calon anggota PPK yang ditemukan tidak mengikuti tahap wawancara terinput dalam draf pengumuman yang dikeluarkan KPU Muna Barat.

Baca juga: 5 Anggota KPU Kolaka Diperiksa DKPP Soal Pelanggaran Kode Etik Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan

DKPP RI menyebutkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang dilakukan lima komisioner setelah draf pengumuman hasil seleksi beredar di media sosial. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved