Berita Muna Barat

1.406 PPPK Muna Barat Berkantor 1 Oktober 2025, Bupati Darwin Blak-blakan Soal Beban Belanja Pegawai

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 akan mulai bekerja 1 Oktober 2025 mendatang

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
PPPK MUNA BARAT - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 akan mulai bekerja 1 Oktober 2025 mendatang. Sebanyak 1.406 orang resmi dilantik Bupati Mubar, La Ode Darwin di halaman kantor dearah, Jalan Kompleks Perkantoran Bumi Pradja Laworo, Desa Lumbu Jaya kecamatan Sawerigadi, pada Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 akan mulai bekerja 1 Oktober 2025 mendatang.

Sebanyak 1.406 orang resmi dilantik Bupati Mubar, La Ode Darwin di halaman kantor dearah, Rabu (17/9/2025).

Lokasinya berada di Jalan Kompleks Perkantoran Bumi Pradja Laworo, Desa Lumbu Jaya Kecamatan Sawerigadi

Pusat kota Mubar itu berjarak 33,9 kilometer dari Raha, pusat kota Kabupaten Muna, dengan waktu perjalanan naik mobil atau motor sekira 52 menit melewati Jalan Poros Raha-Tondasi.

Dalam pembacaan surat keputusan dan pelantikan ini, Bupati Darwin blak-blakan menyinggung soal ketersediaan anggaran untuk belanja pegawai.

Kondisi keuangan daerah Muna Barat saat ini sangat memprihatinkan, bahkan ia menyebut Mubar hampir bangkrut.

"Anggaran belanja pegawai 63 persen, membutuhkan Rp80-90 miliar untuk penganggarannya, yang ditransfer hanya Rp26 miliar, sedikit lagi kita bangkrut," ujar Darwin dihadapan ASN.

Baca juga: Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Guru Honorer Unjuk Rasa di Kantor Bupati Konawe, Ini Penjelasan BKPSDM

Terhadap kondisi ini, di bawah kepemimpinannya, Darwin dan Ali Basa harus kreatif menciptakan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Darwin menegaskan beberapa hal bisa mendukung PAD membaik yakni pegawai yang lolos PPPK tak boleh ber KTP di luar Muna Barat.

Hal ini ia ungkapkan agar tidak mengganggu jam kerja, motifasi kerja dan pertimbangan keselamatan saat menuju kantor.

Selain itu dampak perputaran ekonomi bisa dinikmati.

"Ketika sebaliknya, dampaknya bisa dirasakan daerah lain," ujarnya.

Selain itu, program ketahanan pangan yang sudah dijalankan bisa menimbulkan dampak ekonomi yang baik.

Mulai dari peternakan, perikanan hingga pertanian bisa mensuplai kebutuhan dan menciptakan daya beli yang kuat di tengah masyarakat.

Baca juga: Link 251 PPPK Tahap 3 Calon Guru Sekolah Rakyat Termasuk Sulawesi Tenggara, Hasil Seleksi Kemensos

Dirinya juga akan mengoptimalkan program nasional yakni makanan bergizi gratis atau MBG untuk menciptakan PAD.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved