Berita Kendari

Kasus Prof B dan Perjalanan Korban Mencari Keadilan hingga Kekerasan Seksual Rentan di Kampus

Mahasiswi dari Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban pelecehan oknum dosen inisial Prof B.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Seorang mahasiswi inisial F, dari Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen inisial Prof B. 

“Dalam relasi kuasa itu ada power. Dosen yang notabene lebih tinggi dari mahasiswa dapat melakukan apa saja menggunakan power itu,” jelasnya.

Saat Prof B berhasil mengarahkan F ke rumah singgahnya tersebut, ia memanfaatkan kekuasaannya untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Di lain kesempatan Lily juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Prof B sejatinya bukanlah sebuah kelainan atau penyakit.

Sebab, hal itu apabila dikatakan penyakit maka akan timbul kewajaran terkait tindakan yang dilakukannya.

Hal itu senada dengan diskursus yang dibangun Michel Foucault melalui jurnal yang ditulis oleh Sumintak dan Abdullah 2022 lalu.

Jauh-jauh hari Michel Foucault memberikan diskursus ketika kekuasaan dan hasrat seksual menyatu, maka akan menjadi kehancuran dalam dunia pendidikan.

Dengan adanya fenomena elaborasi antara kekuasaan dan hasrat seksual, maka kasus-kasus serupa seperti apa yang dilakukan Prof B akan terus terjadi dan menambah daftar panjang catatan kekerasan seksual di lingkup pendidikan tinggi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved